Bawaslu Banten Temukan Dugaan Pelanggaran Saat Hari Pencoblosan
Selasa, 15 Desember 2020 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Dari temuan itu, ada tiga TPS di Tangsel dan satu TPS di Pandeglang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk di Tangsel, PSU dilakukan di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Hal itu disebabkan karena surat suara ditandatangai bukan oleh ketua dan anggota KPPS.
Kemudian di TPS 49 di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Suara sebanyak 40 lembar tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS. Selanjutknya di TPS 30 di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timut. Ada dua orang yang tidak terdaftar di DPT tapi menggunakan hak pilih.
"Sedangkan di Pandeglang terjadi di TPS 2, Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipecung. Ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali," terangnya.
(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Banten N. Abdul Rosyid Siddiq mengungkapkan, PSU di Pandeglang kali ini merupakan catatan sejarah karena baru pertama kali. Meski demikian, pihaknya mengklaim secara keseluruhan atau umum, Pilkada serentak di empat daerah berjalan dengan lancar walaupun diwarnai pelanggaran.
"Secara umum pelaksanaan 2020 berjalan dengan baik dan lancar walaupun diwarnai pelanggaran. Bahkan pelanggaran bisa diselesaikan secara cepat. Memutuskan pelanggaran ada yang bisa diselesaikan secara cepat, ada juga yang direkomendasikan PSU . Memutuskan untuk PSU itu memang sakit," ungkapnya.
Kemudian di TPS 49 di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Suara sebanyak 40 lembar tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS. Selanjutknya di TPS 30 di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timut. Ada dua orang yang tidak terdaftar di DPT tapi menggunakan hak pilih.
"Sedangkan di Pandeglang terjadi di TPS 2, Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipecung. Ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali," terangnya.
(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Banten N. Abdul Rosyid Siddiq mengungkapkan, PSU di Pandeglang kali ini merupakan catatan sejarah karena baru pertama kali. Meski demikian, pihaknya mengklaim secara keseluruhan atau umum, Pilkada serentak di empat daerah berjalan dengan lancar walaupun diwarnai pelanggaran.
"Secara umum pelaksanaan 2020 berjalan dengan baik dan lancar walaupun diwarnai pelanggaran. Bahkan pelanggaran bisa diselesaikan secara cepat. Memutuskan pelanggaran ada yang bisa diselesaikan secara cepat, ada juga yang direkomendasikan PSU . Memutuskan untuk PSU itu memang sakit," ungkapnya.
Lihat Juga :