Begini Dua Tersangka Menganiaya Ibu Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother Kemang

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:39 WIB
loading...
Begini Dua Tersangka...
Polisi menunjukkan tersangka penganiayaan Lurah Cipete Utara di Polres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan Lurah Cipete Utara Nurcahya dan menetapkan sebagai tersangka. Keduanya menganiaya ibu Lurah di kafe Waroeng Brother, Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Mereka dibekuk di Kebagusan dan Kemang, Jakarta Selatan. Kini keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara. (Baca juga:Kafenya Ditutup Imbas Kasus Pemukulan Lurah, Begini Respons Pemilik Waroeng Brother)

"Dua orang inisial RK (22) dan PK (22) ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan satu lagi setelah diperiksa tak terlibat dalam penganiayaan sehingga statusnya saksi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (15/12/2020).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Lurah Cipete Utara mengecek adanya kafe yang melanggar PSBB. Saat diberikan teguran, pengunjung kafe marah dan menganiaya lurah dengan cara mencekik, mencakar, dan memukulnya hingga membuat wajah dan tangan Lurah Cipete Utara mengalami luka-luka. (Baca juga:Jadi Korban Pemukulan, Bu Lurah Serahkan Proses Hukum ke Polisi)

"RK ini yang memiting dan memcekik leher korban kemudian PK yang mencakar wajahnya. Sejauh ini ada dua tersangka, kita masih dalami lagi untuk kemungkinan ada tidaknya yang terlibat," katanya.

Saat dilakukan teguran ditemukan botol-botol diduga minuman keras yang mana ditenggak oleh para pelaku saat sedang berkerumun dan berbuat suara gaduh di kafe tersebut. Polisi pun meminta pemilik tempat usaha untuk mengikuti aturan PSBB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved