Begini Dua Tersangka Menganiaya Ibu Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother Kemang

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:39 WIB
loading...
Begini Dua Tersangka...
Polisi menunjukkan tersangka penganiayaan Lurah Cipete Utara di Polres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan Lurah Cipete Utara Nurcahya dan menetapkan sebagai tersangka. Keduanya menganiaya ibu Lurah di kafe Waroeng Brother, Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Mereka dibekuk di Kebagusan dan Kemang, Jakarta Selatan. Kini keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara. (Baca juga:Kafenya Ditutup Imbas Kasus Pemukulan Lurah, Begini Respons Pemilik Waroeng Brother)

"Dua orang inisial RK (22) dan PK (22) ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan satu lagi setelah diperiksa tak terlibat dalam penganiayaan sehingga statusnya saksi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (15/12/2020).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Lurah Cipete Utara mengecek adanya kafe yang melanggar PSBB. Saat diberikan teguran, pengunjung kafe marah dan menganiaya lurah dengan cara mencekik, mencakar, dan memukulnya hingga membuat wajah dan tangan Lurah Cipete Utara mengalami luka-luka. (Baca juga:Jadi Korban Pemukulan, Bu Lurah Serahkan Proses Hukum ke Polisi)

"RK ini yang memiting dan memcekik leher korban kemudian PK yang mencakar wajahnya. Sejauh ini ada dua tersangka, kita masih dalami lagi untuk kemungkinan ada tidaknya yang terlibat," katanya.

Saat dilakukan teguran ditemukan botol-botol diduga minuman keras yang mana ditenggak oleh para pelaku saat sedang berkerumun dan berbuat suara gaduh di kafe tersebut. Polisi pun meminta pemilik tempat usaha untuk mengikuti aturan PSBB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Berita Terkini
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved