Petugas PSBB Bubarkan 12.781 Kali Kerumunan Massa, Kabupaten Karawang Paling Banyak

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:11 WIB
loading...
Petugas PSBB Bubarkan...
Petugas gabungan membubarkan 12.781 kali kerumunan orang selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Petugas gabungan membubarkan 12.781 kali kerumunan orang selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Pembubaran dilakukan karena kerukunan orang melanggar aturan terkait phsycal dan social distancing.

Soal larangan berkerumun ini diatur dalam Pasal 11 Pergub Jabar Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB di Jabar. "Kami sudah membubarkan kerumunan orang 12.781 kali," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2020).

Erlangga mengemukakan, pembubaran kerumunan ini bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19. Kerumunan yang dibubarkan lebih dari lima orang dan bukan peruntukkannya berkerumun. Tindakan pembubaran kerumunan ini paling banyak dilakukan petugas di Kabupaten Karawang.

"Di Kabupaten Karawang, petugas membubarkan 2.052 kali kerumunan orang," ujar Erlangga. Selain membubarkan kerumunan, tutur Erlangga, petugas gabungan juga mengeluarkan 3.637 teguran tertulis terhadap para pelanggar PSBB Jabar. (Baca juga; Angkutan Umum Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil Khawatir Corona Merebak Lagi )

Berdasarkan data yang diterima, pemberian blanko paling banyak terjadi di Kabupaten Garut dengan jumlah 990 lembar. Disusul Kota Bandung sebanyak 856 lembar. "Selain tertulis, kami juga melakukan teguran secara lisan kepada 75.804 pelanggar," tutur dia.

Erlangga mengungkapkan, para pelanggar ini rata-rata melakukan pelanggaran tak menggunakan masker, tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, tak menggunakan sarung tangan, dan penumpang mobil tidak jaga jarak hingga kendaraan melebihi kapasitas. "Paling banyak pelanggaran itu tidak menggunakan sarung tangan. Jumlahnya mencapai 67.486 pelanggar," ungkap Kabid Humas.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menilai, selama PSBB diterapkan, jumlah kasus positif COVID-19 menurun. (Baca juga; Bima Arya Waspadai Ledakan Kasus COVID-19 Jelang Idulfitri )

"Saya laporkan sampai tanggal 12 Mei, jumlah pasien di rumah sakit rata-rata sekitar di angka 350-an. Jumlah itu turun dibandingkan rentang di akhir April di sekitar 430 pasien. Jadi di Jabar selama PSBB, jumlah pasien yang dirawat justru turun jumlahnya, bukannya naik, puncaknya terjadi di akhir April," ujar Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020).

Kang Emil mengungkapkan, tren kematian akibat Corona juga turun dari semula rata-rata tujuh pasien per hari, sekarang melandai ke angka empat pasien. Sementara, angka kesembuhan naik hampir dua kali lipat dibandingkan angka kematian.

"Evaluasi berikutnya, tingkat penyebaran virus yang sebelum PSBB itu di kecepatan indeks 3 untuk reproduksi Covid sekarang turun menjadi 0,86 turun jauh sekali. Menandakan sebelum PSBB karena banyak orang, mudik belum dilarang, kecepatan penularan meningkat tinggi. Sekarang mudik dilarang PSBB diketatkan sekarang turun indeksnya," pungkas Kang Emil.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Volume Kendaraan Meningkat,...
Volume Kendaraan Meningkat, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Diberlakukan
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Kapolda Jabar Bantu...
Kapolda Jabar Bantu 30 Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Percepat Akses ke Pusat...
Percepat Akses ke Pusat Kota, Jembatan Parkland Karawang Resmi Dibuka
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved