Ini Tahapan Pendaftaran PPDB Kota Bandung via Online

Rabu, 13 Mei 2020 - 12:53 WIB
loading...
Ini Tahapan Pendaftaran...
Saat ini, proses PPDB mulai pada tahap pendataan sejak 11 Mei 2020 dan ditutup pada 13 Juni 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung secara online telah dimulai. Saat ini, proses PPDB mulai pada tahap pendataan sejak 11 Mei 2020 dan ditutup pada 13 Juni 2020.

Lalu bagaimana proses pendaftaran untuk lulusan Taman Kanak Kanak (TK) ke SD, dan lulusan SD mendaftar ke SMP. Berikut panduannya.

Tahap pertama, orang tua siswa mengirimkan persyaratan PPDB dalam bentuk data digital kepada wali kelas masing masing. Data digital berupa KTP, Kartu Keluarga, kata lahir, dan sebagainya. Dokumen difoto atau di-scan, kemudian dikirimkan ke wali kelas.

Data tersebut nantinya dikirim ke Wali kelas yang nanti akan mengolah. Wali kelas lalu disampaikan ke operator sekolah. Selanjutnya, operator yang akan melakukan upload ke sistem melalui ppdb.bandung.go.id.

"Satu sekolah akan ada satu operator. Ketika upload itulah yang disebut dengan proses pendataan,” kata Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra. (Baca juga; Pendaftaran PPDB Kota Bandung Tahun Ini Hanya Dilakukan Online )

Setelah operator mengunggah data siswa, sistem akan memunculkan username setiap siswa. Username tersebut akan diberikan kepada orang tua siswa melalui wali kelas. Dengan username tersebut, orang tua harus mengecek data pendaftaran yang sudah diunggah. Jika data tersebut sudah betul, lalu orang tua melakukan verifikasi.

“Nanti orang tua memverifikasi sendiri. Apakah namanya sudah benar, alamatnya benar, sekolah tujuannya, pilihan jalurnya, dan sebagainya. Kalau ada data yang salah, orang tua bisa mengonfirmasi ke wali kelas untuk dibetulkan datanya ke operator,” ujar Cucu.

Orang tua tidak dapat mengubah sendiri data siswa. Hanya operator yang bisa mengakses sistem data, sedangkan wali kelas adalah perantara antara orang tua siswa dengan operator. Dengan begitu, komunikasi dan koordinasi bisa berjalan dengan teratur.

Namun begitu, pola ini berlaku untuk PPDB SD dan SMP. Namun bagi orang tua calon siswa SD yang tidak mengikuti Taman Kanak-kanak, bisa mendaftarkan diri langsung ke sekolah tujuan.

"Bagi yang tidak TK, jangan khawatir. Nanti bisa langsung ke SD tujuan, di sana akan ada helpdesk yang akan memandu," jelasnya. Sedangkan untuk PPDB SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Jalur Pendaftaran dan...
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved