Gubernur Sulut Dukung Penuh Upaya KPK Cegah Praktik Korupsi

Senin, 14 Desember 2020 - 22:06 WIB
loading...
Gubernur Sulut Dukung...
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Menurut Olly, upaya tersebut merupakan wujud pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

(Baca juga: Pidato Inspiratif Kemenangan Olly-Steven, Kemenangan Terhormat Milik Semua)

"Langkah KPK yang berhasil mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kemsetneg di kawasan TMII tentu layak diapresiasi. Ini bukti komitmen penuh KPK dalam pencegahan korupsi," kata Olly di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Gubernur Sulut Dukung Penuh Upaya KPK Cegah Praktik Korupsi

Olly turut menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kegiatan itu antara lain dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

(Baca juga: Gebrakan Ekspor ke Jepang Berhasil, Nelayan Minta Gubernur Olly Tambah Penerbangan)

Olly menegaskan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut mendukung penuh setiap upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi. "Pemprov Sulut memastikan mendukung penuh pencegahan korupsi yang dilakukan KPK," katanya.

Kehadiran Olly dalam acara tersebut untuk menandatangani perjanjian pinjam pakai anjungan pemerintah daerah (pemda) di TMII kepada Kemsetneg. Pemprov Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) juga ikut melakukan penandatanganan, sedangkan 30 pemda lainnya telah melakukan hal serupa.

"Kami berharap anjungan Sulut di TMII akan makin dikenal. Kantor penghubung dan jajaran merawat, khususnya soal kebersihan. Ciptakan sistem dalam pemeliharaan," harap Olly terkait anjungan Sulut di TMII.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.

"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun," ujar Firli.

Sekretaris Kemsetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Pihaknya, kata Setya, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

"Kami mengelola aset senilai total Rp576 triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemsetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," ungkap Setya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik. Meskipun, tuturnya, masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, katanya, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.

"Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Masih banyak sekali aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved