Wagub Bali Apresiasi Penangkapan Zulkarnaen, Buronan Kasus Bom Bali I

Senin, 14 Desember 2020 - 21:05 WIB
loading...
Wagub Bali Apresiasi Penangkapan Zulkarnaen, Buronan Kasus Bom Bali I
Densus 88 Antiteror telah menangkap pentolan teroris kasus bom Bali, Zulkarnaen. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan apresiasi. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap pentolan teroris kasus bom Bali I, Zulkarnaen (57). Wakil Gubernur Bali , Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan apresiasi.

(Baca juga: Sembunyi di Lampung Timur, Panglima Jamaah Islamiah Zulkarnaen Jualan Sajam)

"Astungkara (syukur) bisa didapatkan aparat," kata Tjokorda di Denpasar, Senin (14/12/2020). Dia berharap, penangkapan itu bisa menyurutkan ancaman terorisme di Indonesia, khususnya Bali. Apalagi Bali sudah dua kali dijadikan target pengeboman pada 2002 dan 2005 silam.

(Baca juga: Buron 18 Tahun, Densus 88 Tangkap DPO Bom Bali 1)

Banyaknya terduga teroris yang telah ditangkap akan makin memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berlibur di Bali. "Mudah-mudahan ini menjadi indikasi Bali makin aman ke depan," imbuh Tjokorda.

Seperti diberitakan, Zulkarnaen ditangkap di Lampung Timur, 10 Desember 2020.Teroris bernama asli Aris Sumarsono itu ditangkap setelah seminggu sebelumnya Densus 88 Antiteror menangkap pentolan teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Zulkarnaen memiliki peran penting dalam aksi bom Bali 1. Dia adalah panglima tentara Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1 tahun 2002. Dia juga yang membuat unit khos untuk aksi bom Bali.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)