Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Ini Persyaratan Calon Penumpang

Rabu, 13 Mei 2020 - 12:30 WIB
loading...
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali beroperasi untuk penerbangan komersial sejak 9 Mei 2020. Foto/Humas AP 2
A A A
BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali beroperasi untuk penerbangan komersial sejak 9 Mei 2020. Otoritas bandara menerapkan sejumlah protokol agar calon penumpang bisa menggunakan maskapai ke kota tujuan.

Plt Executive General Manager Angkasa Pura II Husein Sastranegara Bandung, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, beroperasinya penerbangan di Husein berdasarkan Permenhub No 25 dan Surat Edaran No 32/2020 dari Dirjen Perhubungan Udara. Serta, Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di mana Bandara Husein Sastranegara Bandung menerapkan prosedur ketat bagi setiap penumpang yang hendak bepergian.

Setidaknya ada 3 dokumen yang harus dilengkapi agar penumpang bisa diberikan izin untuk terbang. Pertama, tiket keberangkatan. Kedua, surat alasan keterangan perjalanan. Untuk syarat ini, bagi ASN atau PNS harus mendapat tanda tangan eselon 2 dari dinas.

Apabila swasta dari atasan langsung dari perseroan atau dinas, kalau di luar ASN atau kerja swasta harus dapat keterangan dari Pemerintah setempat setingkat Lurah atau Camat pasti bukan alasan untuk mudik. Ketiga, surat keterangan sehat bebas COVID-19.

Surat tersebut harus lengkap dan harus ditunjukkan di Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas di Bandara. Petugas di bandara terdiri atas TNI AU, Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, Avsec, dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

"Apabila dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap, maka akan disuruh kembali. Jadi 3 dokumen ini bersifat mandatori," kata R Iwan Winaya Mahdar. (Baca juga; Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri )

Setelah menunjukkan 3 dokumen tersebut, penumpang baru akan masuk ke dalam kategori dipertimbangkan untuk berangkat. Dalam kategori tersebut, mereka akan dievaluasi oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung (KKP). Petugas KKP akan memvalidasi dokumen serta melakukan cek fisik apakah ada tanda terjangkit COVID-19 atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
12 Penerbangan di Bandara...
12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Imbas Cuaca Buruk
Atap Terminal 3 Bandara...
Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol Imbas Hujan Deras
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved