Kuasa Hukum Sedang Bereskan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq

Senin, 14 Desember 2020 - 11:34 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sedang Bereskan...
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, saat ini permohonan praperadilan Habib Rizieq masih sedang dirampungkan. “Masih dibereskan,” ucapnya, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Anggota DPR Bakal Menjamin Penangguhan Habib Rizieq)

Karena itu, dia belum bisa memastikan pukul berapa gugatan praperadilan akan didaftarkan. Dia hanya memastikan jika gugatan tersebut sudah diajukan, maka akan dikabarkan ke awak media. “Nanti dikabarin kalau ada surat tanda terimanya,” kata Aziz.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Enam tersangka itu yakni Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggungjawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggungjawab keamanan, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Habib Rizieq ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara. Sementara, tersangka selain Rizieq dikenakan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (Baca juga: Sudah Lebih 100 Orang Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved