Kuasa Hukum Sedang Bereskan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq

Senin, 14 Desember 2020 - 11:34 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sedang Bereskan...
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, saat ini permohonan praperadilan Habib Rizieq masih sedang dirampungkan. “Masih dibereskan,” ucapnya, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Anggota DPR Bakal Menjamin Penangguhan Habib Rizieq)

Karena itu, dia belum bisa memastikan pukul berapa gugatan praperadilan akan didaftarkan. Dia hanya memastikan jika gugatan tersebut sudah diajukan, maka akan dikabarkan ke awak media. “Nanti dikabarin kalau ada surat tanda terimanya,” kata Aziz.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Enam tersangka itu yakni Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggungjawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggungjawab keamanan, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Habib Rizieq ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara. Sementara, tersangka selain Rizieq dikenakan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (Baca juga: Sudah Lebih 100 Orang Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved