Mobil Patroli Polisi Ditabrak Kereta, 2 Jadwal Perjalanan KA Ikut Terganggu

Senin, 14 Desember 2020 - 10:05 WIB
loading...
Mobil Patroli Polisi Ditabrak Kereta, 2 Jadwal Perjalanan KA Ikut Terganggu
Mobil Polisi Tertabrak di Sragen, 2 Perjalanan KA Ikut Terganggu. Foto/Ist
A A A
SRAGEN - Kecelakaan kereta api (KA) Brantas dengan mobil patroli Mitsubishi Strada Polsek Kalijambe mengakibatkan perjalanan KA lainnya terdampak.

Dua KA dilaporkan terlambat akibat musibah di perlintasan tanpa palang di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen , Minggu (13/12/2020) malam.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, jalur KA kembali dinyatakan aman pada Senin (14/12/2020) pukul 04.25 WIB dan bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. “Ada dua KA lainnya yang mengalami keterlambatan, “ kata Supriyanto.

Yakni KA Joglosemarkerto berhenti di Stasiun Sumberlawang Sragen pada pukul 03.00 WIB atau terlambat 192 menit. Serta KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso pada pukul 03.16 WIB dan berangkat kembali pukul 04.45 WIB.

(Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian)

Sementara, rangkaian KA Brantas yang terlibat kecelakaan Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB, ditarik menuju Stasiun Kalioso. Sekitar pukul 02.23 WIB, lokomotif penolong menarik rangkaian KA Brantas menuju Stasiun Kalioso.

(Baca juga: Mobil Patroli Polsek Kalijambe Dihantam KA Brantas, Ini Kronologi dan Identitas 3 Korban)

Supriyanto menambahkan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melewati perlintasan KA sebidang, baik dijaga atau tidak dijaga. “Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri dan pastikan tidak ada KA yang melintas,” ucapnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)