Mobil Patroli Polisi Ditabrak Kereta, 2 Jadwal Perjalanan KA Ikut Terganggu
Senin, 14 Desember 2020 - 10:05 WIB
loading...
Mobil Polisi Tertabrak di Sragen, 2 Perjalanan KA Ikut Terganggu. Foto/Ist
A
A
A
SRAGEN - Kecelakaan kereta api (KA) Brantas dengan mobil patroli Mitsubishi Strada Polsek Kalijambe mengakibatkan perjalanan KA lainnya terdampak.
Dua KA dilaporkan terlambat akibat musibah di perlintasan tanpa palang di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen , Minggu (13/12/2020) malam.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, jalur KA kembali dinyatakan aman pada Senin (14/12/2020) pukul 04.25 WIB dan bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. “Ada dua KA lainnya yang mengalami keterlambatan, “ kata Supriyanto.
Yakni KA Joglosemarkerto berhenti di Stasiun Sumberlawang Sragen pada pukul 03.00 WIB atau terlambat 192 menit. Serta KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso pada pukul 03.16 WIB dan berangkat kembali pukul 04.45 WIB.
(Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian)
Dua KA dilaporkan terlambat akibat musibah di perlintasan tanpa palang di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen , Minggu (13/12/2020) malam.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, jalur KA kembali dinyatakan aman pada Senin (14/12/2020) pukul 04.25 WIB dan bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. “Ada dua KA lainnya yang mengalami keterlambatan, “ kata Supriyanto.
Yakni KA Joglosemarkerto berhenti di Stasiun Sumberlawang Sragen pada pukul 03.00 WIB atau terlambat 192 menit. Serta KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso pada pukul 03.16 WIB dan berangkat kembali pukul 04.45 WIB.
(Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian)
Lihat Juga :