Bandara Husein Bandung Kembali Dibuka, Ini Persyaratan Calon Penumpang

Rabu, 13 Mei 2020 - 11:08 WIB
loading...
Bandara Husein Bandung...
Suasana Bandara Husein Sastranegara setelah dibuka kembali.Foto/Humas AP 2
A A A
BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali membuka operasional untuk penerbangan komersial sejak 9 Mei 2020. Namun begitu, otoritas bandara menerapkan sejumlah protokol agar calon penumpang bisa menggunakan maskapai ke kota tujuan.

Plt Executive General Manager Angkasa Pura II Husein Sastranegara Bandung, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, beroperasinya penerbangan di bandara berdasarkan Permenhub nomor 25 dan Surat Edaran nomor 32 tahun 2020 dari Dirjen Perhubungan Udara.

Serta Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di mana Bandara Husein Sastranegara Bandung menerapkan prosedur ketat bagi setiap penumpang yang hendak berpergian.

Setidaknya ada 3 dokumen yang harus dilengkapi agar penumpang bisa diberikan izin untuk terbang. Pertama, tiket keberangkatan. Kedua, surat alasan keterangan perjalanan. Untuk syarat ini, bagi ASN atau PNS harus mendapat tanda tangan eselon 2 dari dinas.

Apabila swasta dari atasan langsung dari perseroan atau dinas, kalau di luar ASN atau kerja swasta harus dapat keterangan dari pemerintah setempat setingkat lurah atau camat pasti bukan alasan untuk mudik. Ketiga, surat keterangan sehat bebas COVID-19.

Surat tersebut harus lengkap dan harus ditunjukkan di Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19 yang bertugas di Bandara. Petugas di bandara terdiri atas TNI AU, Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, Avsec, dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Bandung.

"Apabila dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap, maka akan disuruh kembali. Jadi 3 dokumen ini bersifat mandatori," kata R. Iwan Winaya Mahdar.

Setelah menunjukkan 3 dokumen tersebut, penumpang baru akan masuk ke dalam kategori dipertimbangkan untuk berangkat. Dalam kategori tersebut, mereka akan dievaluasi oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung (KKP). Petugas KKP akan memvalidasi dokumen serta melakukan cek fisik apakah ada tanda terjangkit COVID-19 atau tidak.

"Apabila calon penumpang tersebut sudah dinyatakan sehat dan tidak ada tanda-tanda terjangkit Corona oleh Tim KKP, selanjutnya penumpang mengisi electronic Healt Alert Card" kata R. Iwan Winaya Mahdar.

Jika sudah melalui proses ini, maka petugas memperbolehkan calon penumpang menunggu di boarding room. Proses ketat masih belum selesai. Sebelum masuk ke pesawat, petugas maskapai penerbangan juga akan melakukan prosedur pengecekan kesehatan lebih dulu.

"Ada physical distancing di pesawat, duduk jaga jarak, dan capacity pesawat maksimal 50 persen. jadi cara duduk tidak berdekatan seperti biasa," kata R. Iwan Winaya Mahdar.

Setelah tiba di destinasi, maka Electronic Healt Alert Card juga akan dilakukan verifikasi oleh petugas KKP. Selain itu, mereka akan diukur lagi suhu tubuhnya.

Dengan demikian, Iwan berpesan kepada setiap calon penumpang agar tidak menggunakan patokan waktu sebelum pandemi. Pnumpang di sarankan datang 2 atau 3 jam sebelum keberangkatan untuk mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved