Selain Habib Rizieq, 5 Tersangka Prokes Ajukan Praperadilan Hari Ini ke PN Jaksel

Senin, 14 Desember 2020 - 08:58 WIB
loading...
Selain Habib Rizieq,...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan, seluruh tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan juga akan mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Semua (tersangka ajukan berencana ajukan Praperadilan)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020. (Baca juga: Habib Rizieq Hari Ini Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel )

Gugatan itu, kata Aziz, akan berbarengan dengan pendaftaran Praperadilan Rizieq Shihab pada hari ini. "Insya Allah Senin (hari ini)," ujar Aziz. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Daftarkan Praperadilan Besok )

Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Pengamat Sarankan Tempuh Praperadilan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved