Mirip Koruptor, Pelanggar PSBB Dikenakan Rompi Oranye sembari Nyapu Fasum

Rabu, 13 Mei 2020 - 11:06 WIB
loading...
Mirip Koruptor, Pelanggar...
Pelanggar PSBB di Jakarta akan mengenakan rompi berwarna oranye mirip yang digunakan tahanan koruptor. Foto: SINDOnews/Bima Setiyadi
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta segera menindak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sanksi membersihkan beberapa fasilitas umum (fasum). Saat disanksi mereka akan mengenakan rompi berwarna oranye mirip yang digunakan tahanan koruptor.

Sanksi seperti itu diberikan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor, mobil, dan berjalan kaki ke luar rumah tetapi tak mengenakan masker. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta. (Baca: Sanksi Pelanggar PSBB DKI, Gunakan Rompi Khusus Bersihkan Fasilitas Umum )

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB". Sehingga, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam beraktivitas, petugas akan memberikan rompi tersebut dan menyuruhnya menyapu jalanan.

"Kami segera melakukan sanksi tersebut. Kalau teguran lagi, kapan mau insafnya," kata Arifin kepada wartawan, Rabu (13/5/2020). (Baca: PSBB Jakarta, Pemotor Bawa Penumpang dan Tak Pakai Masker Didenda Rp250 Ribu)

Arifin mengatakan telah menyediakan rompi orang terhadap seluruh petugas penjaga check point PSBB yang tersebar di kawasan Jakarta. "Peralatan dari kita, nanti saya kasih rompi orannye, saya kasih sapu,” ungkapnya.

Apabila seorang pelanggar mampu membayar denda, lanjut Arifin, mereka diizinkan oleh petugas Satpol PP untuk tidak melakukan pembersihan fasum. Mereka hanya diwajibkan membayar denda administrati dengan kisaran harga dari Rp250 ribu hingga Rp 1 juta.

“Kadang ada orang yang enggak mau disuruh kerja sosial, misalnya seorang direktur, seorang pekerja merasa punya duit, suruh nyapu di jalanan. 'ah saya bayar denda saja '.Yaudah (diizinkan untuk) bayar denda bayar," tukasnya. (Baca: Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jakarta Diterapkan Pekan Depan)

Menurut Arifin kini sudah bukan lagi waktunya untuk melakukan upaya persuasif. Sebab kesuksesan sebuah PSBB harus dikuti dengan langkah penindakan kepada setiap pelanggar. Hal itu mengingat, PSBB di wilayah Ibu Kota sudah berlangsung lama.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
7 Pantai Pasir Putih...
7 Pantai Pasir Putih di Jawa Timur, Ada yang Mirip Tanah Lot Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved