Rampung Diperiksa sebagai Tersangka, 3 Pengikut Habib Rizieq Tidak Ditahan

Senin, 14 Desember 2020 - 00:40 WIB
loading...
Rampung Diperiksa sebagai...
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menahan tiga pengikut Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan di acara Petamburan , Jakarta Pusat. Ketiga orang tersangka tersebut adalah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Berdasarkan pantauan Okezone di Polda Metro Jaya, pemeriksaan ketiga orang itu rampung diperiksa pada Senin (14/12/20200 sekira pukul 00.13 WIB. Mereka bertiga disebut telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sejak kemarin malam sekira pukul 01.00 WIB.

Berbeda dengan Habib Rizieq Shihab , mereka semua tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketiga orang itu langsung menuju mobil pribadi yang sudah menunggunya di pintu keluar Gedung Ditreskrimum. (Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Pemuda yang Ancam Penggal Polisi Lantaran Tahan Habib Rizieq)

Saat meninggalkan lokasi, mereka bertiga disambut oleh pihak keluarga dan kerabat. Tak ketinggalan, polisi dari unit Provos Polda Metro Jaya mengawal ketiga tersangka tersebut. Tak ada kalimat sepatah katapun yang keluar dari tiga tersangka, keluarga, kerabat maupun polisi terkait pemeriksaan ini.

Sebelumnya, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut, ketiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, meminta ditahan aparat kepolisian. Alasannya, Aziz menilai, agar mereka merasakan kezaliman yang dirasakan Rizieq.

"Iya kami minta ditahan saja mereka. Mereka yang minta. Mereka minta sama-sama Habib Rizieq ditahan juga dikenakan pasal yang sama," kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Tekuk Haiti, Timnas...
Tekuk Haiti, Timnas Skotlandia Puncaki Grup C Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved