Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan
Minggu, 13 Desember 2020 - 10:22 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi terus meminta lima tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan diri paling lambat hari ini, Minggu 13 Desember 2020. Jika tidak menyerahkan diri, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan tim guna menangkap kelima tersangka.
(Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah siap melakukan penangkapan paksa terhadap kelima tersangka. (Baca juga: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya)
Adapun kelima tersangka yang diminnta untuk segera menyerahkan diri adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
(Baca juga : Skema Cawapres Masih Mungkin Anies Bersanding dengan Prabowo di 2024 )
(Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah siap melakukan penangkapan paksa terhadap kelima tersangka. (Baca juga: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya)
Adapun kelima tersangka yang diminnta untuk segera menyerahkan diri adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
(Baca juga : Skema Cawapres Masih Mungkin Anies Bersanding dengan Prabowo di 2024 )
Lihat Juga :