Sebut Penahanan Habib Rizieq Tindakan Zalim, PA 212 Ajak Umat Ramai-ramai Serahkan Diri ke Polisi

Minggu, 13 Desember 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
"Para pakar hukum mengatakan bahwa UU Karantina bukan termasuk dalam ruang lingkup kerumunan, dan termasuk Ketua Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa yang bisa menindak pelanggaran PSBB adalah Satpol PP. Menurut pakar hukum sekelas Yusril Ihza Mehendra pun mengatakan bahwa pelanggar PSBB tidak bisa dijerat pidana," beberrnya.

Novel mengatakan, hukuman paling tinggi dalam pelanggaran PSBB yakni denda Rp50 juta dan Habib Rizieq telah membayar denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

(Baca juga : Bunuh Pacar Asal Indonesia, Pria Bangladesh Divonis Mati di Singapura )

"Kalau pun harus terjerat maka jelas Gibran dan Boby Nasution harus dipenjara serta diborgol dan memakai baju tahanan, karena pelanggarannya sudah berat dan bertubi-tubi dengan jelas unsur kesengajaannya, dipertontonkan sebagai orang yang kebal hukum dengan bukti perayaan kemenangannya. Sangat fatal melanggar prokes dan masih banyak lagi kubu penguasa pelanggar berat prokes terstruktur , systimatis, masif dan brutal," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
Pakar Sebut Iran Mustahil...
Pakar Sebut Iran Mustahil Berani Lakukan Penyerangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved