Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya

Sabtu, 12 Desember 2020 - 13:06 WIB
loading...
Habib Rizieq Serahkan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengultimatum lima tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Karena, jika tidak menyerahkan diri Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal meringkusnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelima tersangka lainnya diminta untuk menyerahkan diri secepatnya bila tidak maka pihaknya akan segera melakukan penangkapan. (Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Habib Rizieq Ketakutan )

Kelima tersngka yang diultimatum untuk menyerahkan diri adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

"Untuk lima tersangka yang lain kita beri dua opsi, pertama menyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kita tangkap," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam untuk Menentukan Penahanan Habib Rizieq )

Sebelumnya, polisi menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri karena takut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putrinya.

Dalam hal ini, polisi telah menetapkan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab.Habib Rizieq terancam hukuman pidana enam tahun penjara. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 160 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved