Habib Rizieq Terkejut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Desember 2020 - 02:30 WIB
loading...
Habib Rizieq Terkejut...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad, dan pernikahan putrinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad, dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Sebab sebelumnya statusnya adalah masih sebagai saksi dan belum menjalani pemeriksaan.

“Kami pada hari Kamis 10 Desember 2020 secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Tentunya saya, para pengacara terkejut dan karena dua panggilan sebelum itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum diperiksa. (Karena) rencana pemeriksan tanggal 14 Desember Senin mendatang,” ungkapnya dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

Setelah mendapatkan pengumuman yang mengejutkan dirinya, pada hari Jumat 11 Desember 2020 dirinya langsung kembali mengirimkan kuasa hukum untuk bertemu dengan para penyidik dari Polda Metro Jaya. (Baca juga; Habib Rizieq: Saya Tak Pernah Lari dan Sembunyi dari Panggilan Polisi )

“Ditanyakan para pengacara komitmen tanggal 14 Desember hari Senin, apa itu batal atau gimana? Dan saya pribadi berpegang pada komitmen karena kita ini ustad, Dai, bergerak dibidang agama tidak layak kalau kami membatalkan perjanjian atau suatu komitmen,” paparnya.

Dari pertemun itu, pentolan FPI tersebut memaparkan bahwa penyidik dari Polda Metro ingin pemeriksaan dipercepat. Di situlah kuasa hukum Habib Rizieq meminta surat panggilan tersangka, namun tak diberikan. (Baca juga; Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Didampingi Pengacara Tanpa Pengawalan Berlebihan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved