Habib Rizieq Terkejut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Desember 2020 - 02:30 WIB
loading...
Habib Rizieq Terkejut...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad, dan pernikahan putrinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad, dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Sebab sebelumnya statusnya adalah masih sebagai saksi dan belum menjalani pemeriksaan.

“Kami pada hari Kamis 10 Desember 2020 secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Tentunya saya, para pengacara terkejut dan karena dua panggilan sebelum itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum diperiksa. (Karena) rencana pemeriksan tanggal 14 Desember Senin mendatang,” ungkapnya dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

Setelah mendapatkan pengumuman yang mengejutkan dirinya, pada hari Jumat 11 Desember 2020 dirinya langsung kembali mengirimkan kuasa hukum untuk bertemu dengan para penyidik dari Polda Metro Jaya. (Baca juga; Habib Rizieq: Saya Tak Pernah Lari dan Sembunyi dari Panggilan Polisi )

“Ditanyakan para pengacara komitmen tanggal 14 Desember hari Senin, apa itu batal atau gimana? Dan saya pribadi berpegang pada komitmen karena kita ini ustad, Dai, bergerak dibidang agama tidak layak kalau kami membatalkan perjanjian atau suatu komitmen,” paparnya.

Dari pertemun itu, pentolan FPI tersebut memaparkan bahwa penyidik dari Polda Metro ingin pemeriksaan dipercepat. Di situlah kuasa hukum Habib Rizieq meminta surat panggilan tersangka, namun tak diberikan. (Baca juga; Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Didampingi Pengacara Tanpa Pengawalan Berlebihan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved