Habib Rizieq Umumkan Bakal Datang ke Polda Metro Pagi Ini

Sabtu, 12 Desember 2020 - 01:09 WIB
loading...
Habib Rizieq Umumkan...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan, dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan, dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya , Sabtu (12/12/2020) pagi. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV.

“Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa Insyallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah,” kata Rizieq sebagaimana dilihat Okezone. (Baca juga; Kapolda Metro Instruksikan Tangkap HRS, Rizieq Shihab Trending di Twitter )

Habib Rizieq menekankan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya ini untuk menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang patuh akan hukum. “Jadi saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen menjadi warga megara yang baik patuh hukum dan melaksanakan pada prosedur yang ada,” tegasnya.

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

Keenam tersangka itu sudah dilakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Surat permohonan pencekalan sendiri dilayangkan pada 7 Desember 2020. (Baca juga; Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka )

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ratusan Pelanggan Laporkan...
Ratusan Pelanggan Laporkan Grab Toko ke Polda Metro
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved