Dewan Setujui KUA-PPAS 2021 Kabupaten Takalar

Jum'at, 11 Desember 2020 - 17:28 WIB
loading...
Dewan Setujui KUA-PPAS...
Persetujuan KUA-PPAS Tahun 2021 Kabupaten Takalar. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menyetujui kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 yang diajukan Pemkab Takalar .

Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di ruang sidang lantai II kantor DPRD Takalar , Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Bupati Dorong Lahirkan Inovasi yang Tingkatkan Ekonomi Desa

Ketua DPRD Takalar , Darwis Sijaya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari fondasi pembangunan Kabupaten Takalar, di mana pemerintah daerah telah menuangkan pokok-pokok kebijakan dalam bentuk program kerja yang dinamakan KUA-PPAS TA 2021.

"Penetapan KUA-PPAS TA 2021 ini pada hakikatnya rencana pembangunan tahunan Kabupaten Takalar yang memuat kebijakan dan belanja umum yang bersifat prioritas. Olehnya itu, pemberian persetujuan yang dilakukan pada rapat paripurna ini saya harap anggota DPRD memberikan perhatian khusus," kata Darwis.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa, persetujuan ini merupakan cerminan kemitraan yang baik, bahwa satu lagi kinerja DPRD diperlihatkan dan ditunjukkan sebagai amanah undang-undang.

Hasil yang didapatkan ini kata dia merupakan wujud kerja keras anggota DPRD dan alat kelengkapan dewan di Bamus dan Banggar, yang telah melakukan rapat pembahasan pada tingkat pembahasan di DPRD, bersama jajaran OPD dan APD terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Sekda Takalar...
Viral Video Sekda Takalar Kampanyekan Anak Presiden Jokowi, Ini Reaksi Bawaslu
Viral Sekda Takalar...
Viral Sekda Takalar Janjikan Pengangkatan CPNS Jika Gibran Menang Pilpres
2 Rumah Warga di Takalar...
2 Rumah Warga di Takalar Rusak Parah Diterjang Gelombang Tinggi
BCA dan Pemkab Takalar...
BCA dan Pemkab Takalar Tanam 3.000 Bibit Pohon Mangrove
Ukir Sejarah, Syamsari...
Ukir Sejarah, Syamsari Persembahkan Opini WTP untuk Takalar
Rekomendasi
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
FIP Bronze Banten 2026...
FIP Bronze Banten 2026 Hadirkan Persaingan Atlet Padel dari 30 Negara
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved