Dewan Setujui KUA-PPAS 2021 Kabupaten Takalar
Jum'at, 11 Desember 2020 - 17:28 WIB
loading...
Persetujuan KUA-PPAS Tahun 2021 Kabupaten Takalar. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menyetujui kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 yang diajukan Pemkab Takalar .
Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di ruang sidang lantai II kantor DPRD Takalar , Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Bupati Dorong Lahirkan Inovasi yang Tingkatkan Ekonomi Desa
Ketua DPRD Takalar , Darwis Sijaya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari fondasi pembangunan Kabupaten Takalar, di mana pemerintah daerah telah menuangkan pokok-pokok kebijakan dalam bentuk program kerja yang dinamakan KUA-PPAS TA 2021.
"Penetapan KUA-PPAS TA 2021 ini pada hakikatnya rencana pembangunan tahunan Kabupaten Takalar yang memuat kebijakan dan belanja umum yang bersifat prioritas. Olehnya itu, pemberian persetujuan yang dilakukan pada rapat paripurna ini saya harap anggota DPRD memberikan perhatian khusus," kata Darwis.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa, persetujuan ini merupakan cerminan kemitraan yang baik, bahwa satu lagi kinerja DPRD diperlihatkan dan ditunjukkan sebagai amanah undang-undang.
Hasil yang didapatkan ini kata dia merupakan wujud kerja keras anggota DPRD dan alat kelengkapan dewan di Bamus dan Banggar, yang telah melakukan rapat pembahasan pada tingkat pembahasan di DPRD, bersama jajaran OPD dan APD terkait.
Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di ruang sidang lantai II kantor DPRD Takalar , Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Bupati Dorong Lahirkan Inovasi yang Tingkatkan Ekonomi Desa
Ketua DPRD Takalar , Darwis Sijaya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari fondasi pembangunan Kabupaten Takalar, di mana pemerintah daerah telah menuangkan pokok-pokok kebijakan dalam bentuk program kerja yang dinamakan KUA-PPAS TA 2021.
"Penetapan KUA-PPAS TA 2021 ini pada hakikatnya rencana pembangunan tahunan Kabupaten Takalar yang memuat kebijakan dan belanja umum yang bersifat prioritas. Olehnya itu, pemberian persetujuan yang dilakukan pada rapat paripurna ini saya harap anggota DPRD memberikan perhatian khusus," kata Darwis.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa, persetujuan ini merupakan cerminan kemitraan yang baik, bahwa satu lagi kinerja DPRD diperlihatkan dan ditunjukkan sebagai amanah undang-undang.
Hasil yang didapatkan ini kata dia merupakan wujud kerja keras anggota DPRD dan alat kelengkapan dewan di Bamus dan Banggar, yang telah melakukan rapat pembahasan pada tingkat pembahasan di DPRD, bersama jajaran OPD dan APD terkait.
Lihat Juga :