Gandeng BPOM, Pemkab Batang Bisa Lakukan Pengawasan Mandiri

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:23 WIB
loading...
Gandeng BPOM, Pemkab...
Bupati Batang Wihaji menandatangani MoU dengan Kepala BPOM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni tentang Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan. (Istimewa)
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji menandatangani MoU dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni tentang Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang Abirawa kantor bupati setempat, Rabu (10/12/2020). “BPOM tidak bisa bekerja sendirian, maka harus ada kerja sama dalam pengawasan obat dan makanan,” kata Wihaji.

Dijelaskan, masyarakat Batang banyak yang usaha di bidang makanan dan obat sehingga butuh edukasi agar produknya aman dikonsumsi oleh masyarakat sesuai regulasi. “Saya minta dinas terkait untuk support pelaku usaha agar produknya aman sesuai dengan regulasi. Hal ini untuk melindungi konsumen,” katanya.

Menurutnya, tidak sedikit pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Batang yang masih menggunakan bahan- bahan obat untuk campuran makanan atau obat berbahaya. “Ada mental – mental masyarakat yang masih melanggengkan warisan dengan menganggap bahan makanan tidak berbahaya tapi menurut ilmu kesehatan berbahaya untuk masa depan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menuturkan langkah konkret kerja sama ini akan lebih detail dengan dinas terkait. “Kita akan bentuk tim koordinasi pembinaan pengawasan tingkat daerah yang terdiri dari Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan yang berkolaborasi dalam melakukan pengawasan sesuai Inpres No 3 tahun 2017,” katanya.

Tidak hanya itu, melalui kerjasama ini Pemda bisa melakukan pengawasan secara mandiri dan BPOM membantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Secara operasionalnya sudah dilakukan untuk pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). “Secara aturan kita tidak bisa langsung ke IRTP nya, kewenangan ada di Kabupaten seperti sertifikasinya, ijin edarnya yang akan dilakukan secara bersama – sama, BPOM hanya mengawasi dan rekomendasikan ke dinkes untuk memberikan sanksinya,” katanya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Gerakan Pilah Sampah,...
Gerakan Pilah Sampah, Program PHINLA Edukasi 10.000 Warga di Momentum Hari Bumi
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Menjadi Pemimpin Opini...
Menjadi Pemimpin Opini Positif, Bang iSur Buktikan Industri Gaming Bisa Jadi Karier Profesional
Rekomendasi
Alarm Bahaya untuk Argentina...
Alarm Bahaya untuk Argentina Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
Rayakan Ultah ke-28,...
Rayakan Ultah ke-28, Ini Harapan Terbesar Aurel Hermansyah
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved