Selain Habib Rizieq, Lima Tersangka Lain juga Dicekal

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:48 WIB
loading...
Selain Habib Rizieq,...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi terkait pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya. Kelimanya yakni Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah mengirimkan surat cegah dan tangkal terhadap para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. “Surat cekal akan aktif mulai hari ini hingga 20 hari ke depan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Habib Rizieq Segera Ditangkap)

Pencekalan dilakukan ada berbagai sebab. Pasalnya, dengan kejadian terdahulu yang bersangkutan malah melarikan diri sehingga salah satunya adalah dengan cekal guna mencegah para tersangka pergi keluar negeri.

“Suratnya itu untuk semuanya karena setelah dilakukan pertimbangan oleh penyidik maka kita terbitkan surat cekal,” ucapnya. (Baca juga: Habib Rizieq Tersangka, MUI Minta Polisi Tak Tebang Pilih)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Selain F-16, Zelensky Ingin Ukraina juga Pakai Jet Tempur Gripen Swedia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved