Antisipasi Lonjakan Kasus Corona Usai Pilkada, Asrama Haji Bekasi Jadi RSD Covid-19
Rabu, 09 Desember 2020 - 22:37 WIB
loading...
Asrama Haji Bekasi bakal dijadikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus pascalibur Pilkada 2020 dan akhir tahun. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai memfungsikan Asrama Haji Bekasi di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 . Asrama haji itu difungsikan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Pilkada Serentak 2020 maupun libur akhir tahun.
Sebelum disetujui, permohonan pemanfaatan tertuang dalam Surat Sekda Pemprov Jabar tentang Pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, 4 Desember 2020kepada Kementrian Agama Republik Indonesia untuk pemanfaatan asrama haji sebagai lokasi RSD Covid-19 khusus warga di Provinsi Jawa Barat.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati mengatakan, RSD Asrama Haji Bekasi kemungkinan besar akan diisi pasien dari luar daerah Bekasi. “Jadi untuk pasien sekitar Jawa Barat, seperti Karawang dan wilayah lainya di Jawa Barat, warga Bekasi juga diperbolehkan,” katanya.
Saat ini, kata dia, pemerintahbaru diinformasikan mengenai pemanfaatannya saja. Sedangkan, teknis penggunaannya masih dalam pembahasan di tingkatPemprov Jawa Barat. (Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Pilkada dan Libur Akhir Tahun )
“Saya kan juga baru terinformasi dari nasional pada saat zoom meeting. Tapi untuk teknisnya itu semuanya diatur oleh provinsi, belum ada koordinasi karena masih proses di provinsi,” ungkapnya.
Begitu pula terkait tim medis yang akan merawat pasien-pasien. Belum diputuskan dari mana mereka akan didatangkan. Sama halnya seperti biaya perawatan pasien. “Nanti siapa petugasnya, bagaimana sistem pengaturannya dan pembiayaannya. Kami juga masih nunggu koordinasi.Karena yang mengaturnya Pemprov Jabar,” katanya.
Dezy menambahkan Kota Bekasi sendiri, sejatinya telah memiliki RSD Stadion Candrabhaga yang dikhususkan merawat pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG).RSD Stadion Patriot Candrabhagamemangmasih memungkinkan untuk menampung pasien-pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Bekasi. (Baca juga: Pilkada Rasa Covid-19 )
Sebelum disetujui, permohonan pemanfaatan tertuang dalam Surat Sekda Pemprov Jabar tentang Pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, 4 Desember 2020kepada Kementrian Agama Republik Indonesia untuk pemanfaatan asrama haji sebagai lokasi RSD Covid-19 khusus warga di Provinsi Jawa Barat.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati mengatakan, RSD Asrama Haji Bekasi kemungkinan besar akan diisi pasien dari luar daerah Bekasi. “Jadi untuk pasien sekitar Jawa Barat, seperti Karawang dan wilayah lainya di Jawa Barat, warga Bekasi juga diperbolehkan,” katanya.
Saat ini, kata dia, pemerintahbaru diinformasikan mengenai pemanfaatannya saja. Sedangkan, teknis penggunaannya masih dalam pembahasan di tingkatPemprov Jawa Barat. (Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Pilkada dan Libur Akhir Tahun )
“Saya kan juga baru terinformasi dari nasional pada saat zoom meeting. Tapi untuk teknisnya itu semuanya diatur oleh provinsi, belum ada koordinasi karena masih proses di provinsi,” ungkapnya.
Begitu pula terkait tim medis yang akan merawat pasien-pasien. Belum diputuskan dari mana mereka akan didatangkan. Sama halnya seperti biaya perawatan pasien. “Nanti siapa petugasnya, bagaimana sistem pengaturannya dan pembiayaannya. Kami juga masih nunggu koordinasi.Karena yang mengaturnya Pemprov Jabar,” katanya.
Dezy menambahkan Kota Bekasi sendiri, sejatinya telah memiliki RSD Stadion Candrabhaga yang dikhususkan merawat pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG).RSD Stadion Patriot Candrabhagamemangmasih memungkinkan untuk menampung pasien-pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Bekasi. (Baca juga: Pilkada Rasa Covid-19 )
Lihat Juga :