2.404 Jamaah Lunasi Biaya Haji pada Hari Pertama Pelunasan Tahap II
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sampai dengan penutupan sore ini, sebanyak 2.404 jamaah telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M tahap II yang mulai dibuka. Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis.
"Hingga sore ini, ada 2.404 jamaah yang melunasi biaya haji, terdiri: 2.027 jemaah haji reguler, dan 377 jemaah dengan status cadangan," terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 30 April 2020. Saat itu, masih terdapat 22.919 kuota haji yang belum terlunasi. Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jamaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Untuk itu, dibuka pelunasan tahap II, 12–20 Mei 2020. (Baca juga : Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Akhir Ramadhan )
Menurut Muhajirin, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya. "Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," tuturnya.
Lima provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jemaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139). Salawesi Selatan dengan 119 jemaah dan Sumatera Utara dengan 107 jemaah yang melunasi berada pada urutan keenam dan ketujuh.
“Untuk jamaah yang melunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang," pungkas Muhajirin.
"Hingga sore ini, ada 2.404 jamaah yang melunasi biaya haji, terdiri: 2.027 jemaah haji reguler, dan 377 jemaah dengan status cadangan," terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 30 April 2020. Saat itu, masih terdapat 22.919 kuota haji yang belum terlunasi. Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jamaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Untuk itu, dibuka pelunasan tahap II, 12–20 Mei 2020. (Baca juga : Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Akhir Ramadhan )
Menurut Muhajirin, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya. "Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," tuturnya.
Lima provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jemaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139). Salawesi Selatan dengan 119 jemaah dan Sumatera Utara dengan 107 jemaah yang melunasi berada pada urutan keenam dan ketujuh.
“Untuk jamaah yang melunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang," pungkas Muhajirin.
(nfl)