Sultan HB X Minta Pemenang Pilkada Jangan Sombong, yang Kalah Tidak Iri

Selasa, 08 Desember 2020 - 23:06 WIB
loading...
Sultan HB X Minta Pemenang Pilkada Jangan Sombong, yang Kalah Tidak Iri
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau warga Sleman, Bantul dan Gunungkidul untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 yang dilaksanakan Rabu (9/12/2020). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Masyarakat Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul diimbau untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 yang dilaksanakan serentak Rabu (9/12/2020). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pasangan calon (paslon) yang menang tidak boleh sombong, sedangkan yang kalah tidak boleh iri.

“Harapan saya masyarakat tetap bisa meluangkan waktu menggunakan hak pilihnya,” kata Sri Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020).

(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada)

Selama proses coblosan sampai dengan perhitungan, masyarakat diminta untuk menjaga ketertiban. Mereka harus bisa membagi waktu, agar tidak terjadi penumpukan massa di tempat pemungutan suara (TPS). Protokol harus dilaksanakan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. “Protokol kesehatan harus dilaksanakan, jaga jarak itu penting,” ujar Sri Sultan.

(Baca juga: UAS dan Tokoh Masyarakat Riau Soroti Penangkapan Ketua FPI Pekanbaru)

Raja Keraton Yogyakarta itu juga meminta paslon dan tim pendukungnya untuk bijaksana. Mereka harus sportif dan bisa menghargai pilihan rakyatnya dari proses sampai dengan pehitungan. Ketika nanti diketahui hasilnya yang menang untuk tidak sombong. Begitu juga yang kalah agar tidak perlu iri.

“Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan iri. Ini proses demokratisasi menghargai pilihan masyarakat,” tegasnya.

Pilkada serentak 2020 di DIY, dilaksanakan di tiga kabupaten. Di Kabupaten Bantul hanya diikuti dua pasangan calon sedangkan di Sleman ada tiga pasangan calon. Sementara di Kabupaten Gunungkidul diikuti empat pasangan calon. Para pasangan calon telah melaksanakan kampanye sesuai atura KPU dan dilakukan pengawasan oleh Bawaslu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)