Jelang Takbiran, 110 Titik Ruas Jalan Bakal Disekat di Medan dan Deliserdang

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:25 WIB
loading...
Jelang Takbiran, 110...
Saat Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (12/5/2020). Foto/SINDOnews. Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Sebanyak 110 titik ruas jalan bakal disekat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Rencana penyekatan beberapa ruas jalan tersebut, bertujuannya untuk menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran.

"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri," kata AKBP Irsan Sinuhaji saat Polrestabes Medan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (12/5/2020).

Dia mengatakan, dalam hal ini dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas saat ini lebih besar karena adanya wabah Covid-19. (Baca juga : Menaker Wajibkan Pengusaha Bayarkan THR H-7 Lebaran )

"Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," ujar Wakapolrestabes.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar usai rapat mejelaskan, sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan.

Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personel 770 orang. Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Naaution diwakili Sekda Kota Medan IWiriya Alrahman MM mengatakan, Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut. Hal ini juga sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

"Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan jelang malam takbiran ini. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran," ubgkapnya. (BACA JUGA: Pemprov Sumut Dinilai Gagal Total Hadapi Pandemi Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)