Praktisi Hukum Sebut Langkah Polisi Tepat karena Prank Ferdian Bisa Ditiru Orang lain

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:23 WIB
loading...
Praktisi Hukum Sebut...
Praktisi hukum pidana Marten Lucky Zebua. Foto/Dok.Pribadi
A A A
BANDUNG - Praktisi hukum pidana Marten Lucky Zebua menilai langkah Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dan menetapkan tersangka Youtuber Ferdian Paleka , M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar (TB), tepat.

Menurut Marten, prank bagi-bagi bingkisan berisi sampah yang dilakukan Ferdian dan kawan-kawannya, bisa ditiru orang lain, jika tak ada tindakan tegas dan cepat dari kepolisian.

"Tersangka Ferdian Paleka jelas menunjukan ada “mens rea” atau sikap batin sengaja hendak menghina orang/golongan orang tertentu. Selain itu juga dengan membuat video tambahan berisi permintaan maaf dan menyesal akan tetapi ternyata ditambahi kata ejekan “tapi boong..” Jelas menunjukan Ferdian Paleka dan kawan-kawan tidak menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan," kata Marten melalui telepon selulernya, Selasa (12/5/2020).

Marten mengemukakan, di tengah penderitaan akibat penyebaran wabah COVID-19, tersangka Ferdian dan kawan-kawan justru sengaja membuat prank yang menyinggung rasa kemanusiaan, sambil mencoba mencari keuntungan popularitas dari jumlah penonton, like, dan subscribe untuk keuntungan akun Youtube miliknya.

Hal ini, ujar Marten, bukan saja tidak etis, tetapi juga telah membuat geram banyak orang yang melihatnya. Selain prank Youtube Ferdian cs tidak lucu, tidak bermutu, dan tidak mendidik, juga berisi hinaan atau pencemaran nama baik atas orang atau golongan tertentu. (BACA JUGA: Orang Tua Ferdian Cs Tuntut Polrestabes Bandung Usut Tuntas Kasus Perundungan )

"Perbuatan tersebut dipandang dari sisi hukum pidana dapat diseret ke ranah hukum pidana, baik itu menggunakan pidana umum, yakni pasal penghinaan yang diatur di dalam KUHP, maupun pidana khusus, yakni menggunakan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujar Marten.

Marten menepis komentar yang menyatakan perbuataan Ferdian dan kawan-kawan sebatas iseng, tanpa ada niat jahat. Sebab, dari fakta perbuatan dan kontenYoutube Ferdian cs jelas menunjukan ada “mens rea” atau sikap batin sengaja hendak menghina orang atau golongan tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata ala Adhe Tora yang Wajib Masuk Bucket List
Tak Cuma Jago Melukis!...
Tak Cuma Jago Melukis! RizkyAmom Sukses Padukan Seni Lukis, Ilustrasi, dan Clay Art Jadi Konten Edukatif
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Berjalan 4.000 Langkah...
Berjalan 4.000 Langkah per Hari Bisa Kurangi Risiko Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved