Pemerintah Aceh Tandatangani Serah Terima P3D dari 3 Pemkab

Senin, 07 Desember 2020 - 22:09 WIB
loading...
Pemerintah Aceh Tandatangani...
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima P3D atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (
A A A
BANDA ACEH - Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020).

Beberapa kewenangan dan aset dari ketiga kabupaten tersebut yang akan beralih ke Pemerintah Aceh yaitu urusan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengelolaan bidang kehutanan, urusan bidang perikanan, pengelolaan terminal tipe B dan pelabuhan penyeberangan yakni pelabuhan penyeberangan Kuala Bubon Kabupaten Aceh Barat, pelabuhan penyeberangan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan, dan satu terminal Tipe B di Kabupaten Bener Meriah.

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha.

Dalam sambutannya Nova menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim KPK yang telah memberikan pendampingan, dukungan serta supervisi bagi Pemerintah Aceh dalam proses peralihan kewenangan dan aset, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dan perbuatan melawan hukum lainnya bisa ditiadakan.

"Terlebih lagi kita tahu, proses peralihan kewenangan ini merupakan proses yang cukup rumit dan menyita energi, sebab mebutuhkan ketelitian dan kecermatan. Disinilah kami membutuhkan peran dan supervisi dari KPK, sehingga seluruh proses pengalihan ini bisa berjalan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nova.

Penyerahan aset dan kewenangan tersebut, jelas Nova, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh memberikan pelayanan terbaik serta dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Perundang-undangan No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana di tegaskan bahwa ada beberapa kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

"Tidak lupa juga, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah, atas kerja sama dan komitmennya sehingga kegiatan serah terima ini berlangsung dengan lancar," kata Nova.

Ia menyebutkan, setidaknya ada delapan pelabuhan penyeberangan yang akan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Aceh, namun baru dua yang sudah selesai proses P3D (hari ini). Sementara sisanya, ada 5 pelabuhan yang sedang dalam proses koordinasi untuk P3D dan 1 pelabuhan, yaitu pelabuhan Singkil yang sedang proses P3D kepada Kementerian Perhubungan karena melayani lintas penyeberangan antarprovinsi.

"Untuk saat ini masih ada terminal yang dikelola oleh kabupaten/kota, yang memiliki fungsi utama dalam pelayanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) namun belum mengajukan permohonan peningkatan status untuk ditetapkan menjadi Terminal Tipe B. Kita harapkan dapat ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan," ujar Nova.

Ia mengungkapkan, khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Balohan, harus melewati proses panjang, karena kepemilikan aset dan dokumennya berada di bawah wewenang BPKS Sabang, sementara personelnya berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Sabang.

Oleh sebab itu, Nova mengharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait agar dapat mempercepat seluruh proses pelaksanaanya. Sehingga peralihan kewenangan yang merupakan amanat undang-Undang ini dapat segera dijalankan.

Sementara itu, Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha ia mengatakan kedatangannya ke Aceh dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Yang bertujuan untuk melakukan evaluasi capaian pelaksanaan program yang sudah dilakukan pemerintah Aceh hingga 2020. Khususnya dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama dalam penyelamatan keuangan aset daerah.

Ia menyebutkan, sedikitnya ada 7 program yang akan di intervensi KPK dalam upaya monitoring di lingkungan Pemerintah Aceh mulai dari perenecanaan dan penganggaran terintergrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, serta optimislisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.

"Jadi semua program tersebut selalu di monitor dan diintervensi oleh KPK. Terkait penyerahan aset kehadiran kami pada dasarnya untuk mendorong penertiban aset agar bisa diserahterimakan sesuai dengan perundang-udangan dan tentunya tidak melanggar hukum," ujarnya.

Proses penandatanganan serah terima P3D tersebut dilaksanakan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan, yakni mewajibkan setiap tamu undangan memakai masker, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inpektur Aceh Zulkifli, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Cetak Pemuda Adaptif...
Cetak Pemuda Adaptif dan Inovatif, Amanah Aceh Gelar Kegiatan FLB
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Rekomendasi
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
Mitchell Baker Bersinar...
Mitchell Baker Bersinar di Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi Saya Jadi Kenyataan
Jeda Perang dan Gencatan...
Jeda Perang dan Gencatan Senjata Selalu Menguntungkan Iran, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved