PSBB, Polresta Siapkan Rapid Test dan Karantina 14 Hari

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:42 WIB
loading...
PSBB, Polresta Siapkan...
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Berbagai persiapan juga dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

(Baca juga: Lawan COVID-19, PSBB di Malang Raya Mulai Dilaksanakan Sabtu Ini? )

Dalam rapat koordinasi di Balai Kota Malang, Selasa (12/5/2020), Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengusulkan untuk pemberlakuan jam malam, dan pemberlakuan titik pantau di setiap pintu masuk kota.

"Nantinya kami akan melakukan operasi pada jam malam. Tindakan tegas juga akan kami ambil bagi yang melanggar untuk memberikan efek jera. Setiap patroli juga dilengkapi dengan peralatan rapid test," tegas perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini.

Mereka yang terjaring operasi jam malam langsung menjalani rapid test. Leo menyebutkan, bagi yang hasil rapid testnya rekatif, maka akan ditindak lanjuti dengan dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Sementara bagi yang rapid testnya negatif, maka akan disiapkan ruang karantina selama 14 hari.

Sedangkan untuk titik pantau, akan menjadi tempat untuk menyeleksi aktivitas kendaraan dari luar wilayah Malang Raya. "Kami pastinya akan memeriksa secara seksama kendaraan dari luar Malang Raya. Apabila tidak berkepentingan, maka akan diminta untuk balik kanan," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku dari hasil komunikasi dengan Pemprov Jatim, PSBB di Malang Raya sedianya akan dilaksanakan pada Sabtu (16/5/2020) mendatang. Untuk memantangkan rencana tersebut, juga akan digelar pertemuan kembali di Bakowil III pada Rabu (13/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Ruwatan Ekologis dan Doa untuk Sungai Jadi Event Pamungkas
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Petik Tirta Amerta di Titik 0 Sumber Brantas Jadi Pembuka
Perajin Batik Kota Malang...
Perajin Batik Kota Malang Kolaborasi dengan UB Digitalisasikan Batik Malang
Wisma Tumapel Malang:...
Wisma Tumapel Malang: Hotel Bersejarah Warisan Belanda, Langganan Pejabat di Masanya
Penjual Es Campur Legendaris...
Penjual Es Campur Legendaris Kota Batu Naik Haji, Menabung selama 15 Tahun
5 Universitas di Kota...
5 Universitas di Kota Malang yang Masuk Peringkat Dunia, Tempat Studi Favorit Camaba
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved