Kapolda Metro Jaya Ultimatum Habib Rizieq untuk Patuh pada Hukum

Senin, 07 Desember 2020 - 16:27 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Ultimatum...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.Foto/SINDOnews.Dok
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengultimatum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia. Bahkan, pada panggilan kedua ini Fadil meminta MRS untuk bisa koperatif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap MRS apabila tidak hadir memenuhi penggilan penyidik untuk yang kedua kalinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa MRS apabila mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.

Pasal 112 ayat (2) KUHAP itu berbunyi; orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. (Baca:Habib Rizieq Sedih Pengawal Setianya Ditembak Mati Polisi)

"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Fadil juga mengingatkan kepada simpatisan MRS untuk tidak menghalang-halangi penyidikan. Dia menyampaikan akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang mencoba menghalang-halangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. "Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," ujar Fadil.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman mendukung apa yang dilakukan oleh POlda Metro Jaya apalgi guna menjaga Kamtibmas. “Pada prinsipnya Kodam Jaya siap memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum,” tuturnya. Pihaknya akan mendukung penuh apa yang dilkaukan oleh Polda Metro Jaya dan dia meinta semua masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jaringan Ginjal 3D Diproduksi...
Jaringan Ginjal 3D Diproduksi untuk transplantasi pada manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved