Sadis! Istri Siri Dianiaya Hingga Tewas Gara-gara Makan Sahur
Selasa, 12 Mei 2020 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka yang merupakan karyawan swasta disebuah perusahaan di Kabupaten Sidoarjo, nekat menganiaya istri sirinya dengan pisau dapur. Kepada polisi, tersangka juga mengakui kalau sebelum kejadian tersebut sempat terlibat cekcok dengan korban, karena anak korban meminta sepeda motor kepada tersangka.
Kapolsek Waru, Kompol Anwar Sudjito mengatakan, selain menangkap tersangka, juga telah dilakukan penyitaan barang bukti penganiayaan berupa pisau, bantal, sprei, pakaian tersangka dan korban yang berlumuran darah.
"Saat ini tersangka telah kami tahan, dan kami jerat dengan pasal 338 KUHP junto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman penjara minimal 10 tahun," tegasnya.
Kapolsek Waru, Kompol Anwar Sudjito mengatakan, selain menangkap tersangka, juga telah dilakukan penyitaan barang bukti penganiayaan berupa pisau, bantal, sprei, pakaian tersangka dan korban yang berlumuran darah.
"Saat ini tersangka telah kami tahan, dan kami jerat dengan pasal 338 KUHP junto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman penjara minimal 10 tahun," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :