Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Metro, Pengacara: Hadir Tidaknya Diumumkan Pagi Ini

Senin, 07 Desember 2020 - 06:33 WIB
loading...
Habib Rizieq Kembali...
Penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Ya, benar (Habib Rizieq dipanggil). Ikuti saja tanggalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq akan diumumkan pagi ini. (Baca juga: Belum Pasti Hadir ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Minta Pengikutnya Tak Buat Kerumunan)

Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab bakal didampingi oleh puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Terdapat 42 pengacara yang akan mendapingi Habib Rizieq.

"Iya, (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).



Diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, pekan lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian. (Baca juga: Begini Kira-kira Penjagaan Polda Metro Jaya versus Strategi Khusus Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020)

Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran prokes itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.

Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.

Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Cegah Diabetes, Ini...
Cegah Diabetes, Ini Manfaat Jalan Kaki Pagi Hari untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved