Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Metro, Pengacara: Hadir Tidaknya Diumumkan Pagi Ini
Senin, 07 Desember 2020 - 06:33 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, pekan lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian. (Baca juga: Begini Kira-kira Penjagaan Polda Metro Jaya versus Strategi Khusus Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020)
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran prokes itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
(thm)
Lihat Juga :