Wali Kota Solo Rudy Tak Main-Main Terapkan Sanksi Bagi Pendatang, Ini yang Tak Dikarantina

Minggu, 06 Desember 2020 - 17:06 WIB
loading...
Wali Kota Solo Rudy...
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Foto/Dok
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tampaknya tak main-main menerapkan aturan tegas bagi siapapun yang masuk ke Kota Solo untuk menjalani masa karantina selama 14 hari di benteng Vastenburg.

Aturan karantina ini mulai efektif berlaku tanggal 15 Desember hingga 15 Januari. Sanksi Karantina diberlakukan menyusul masuknya Kota Solo ke urutan 10 besar di Jawa Tengah dalam jumlah penderita terpapar COVID-19 terbanyak.

"Apapun alasannya, arep jagong manten (mau menghadiri resepsi pernikahan) apalagi berlibur, masuk Solo atau cuma sekedar melintas, tetap dikarantina selama 14 hari," papar Rudy, Minggu (6/12/2020).

Menurut Rudy, tim satgas pemantau kota Solo segera dibentuk. Nantinya tim Satgas beranggotakan Linmas, Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri, yang mulai bekerja sejak karantina diberlakukan, langsung disebar dibeberapa titik masuk ke Kota Solo.

Mulai dari bandara, terminal bus, stasiun kereta, tugu mahkota, kleco, jembatan jurug, tanjung anom, sumber, palang joglo. Rudy menambah, kebijakan karantina ini dikhususkan untuk pendatang dari luar wilayah Surakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Solo Kondusif, Penjagaan...
Solo Kondusif, Penjagaan di Rumah Jokowi Tampak Dilonggarkan
Demo Marak di Berbagai...
Demo Marak di Berbagai Daerah, Rumah Jokowi di Solo Dijaga Ketat Aparat
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Rekomendasi
Austria Ungguli Yordania...
Austria Ungguli Yordania 1-0 di Babak Pertama, Gol Roket Schmid Jadi Pembeda
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Berita Terkini
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved