Erwin Pemilik KM Tanpa Nama yang Diamankan di Selat Singapura Ditangkap

Minggu, 06 Desember 2020 - 10:58 WIB
loading...
Erwin Pemilik KM Tanpa Nama yang Diamankan di Selat Singapura Ditangkap
Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Erwin yang merupakan pemilik KM Tanpa Nama diamankan, Rabu (2/12/20) sekira pukul 16.00 WIB oleh personel Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri . Dimana Erwin langsung menjalani pemeriksaan setelah ditangkap.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, Erwin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Migas dan Pertolongan Jahat" ujar Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, Minggu (6/12/20).

Dijelaskannya, bahwa Erwin sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini bermula pada saat Petugas Kepolisian dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dengan menggunakan Sea Rider memergoki dan memberhentikan 1 unit kapal yang sedang berlayar pada Kamis (1/10/20) yang lalu.

Dimana saat dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan kapal, ditemukan bahwa kapal tersebut di nakhodai oleh Chrismion beserta 3 orang dan sedang berlayar dari Perairan Batu Berhenti, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Perairan Batu Besar Kecamatan, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri tanpa dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap muatan yang berada di tangki cargo kapal dan ditemukan muatan berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. (Baca: Puluhan ASN Terpapar COVID-19, Kantor Bupati Probolinggo Ditutup).

Berdasarkan keterangan dari Nakhoda dan ABK bahwa muatan berupa BBM jenis Solar yang berada di tangki Kapal KM. Tanpa Nama tersebut diambil dari kapal yang berada di Perairan Batu Berhenti, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam Provinsi Kepri.

Muatan tersebut dibeli oleh Muhammad Amin Hasibuan bin Jamil Hasibuan salah satu ABK kapal tersebut. Yang bersangkutan juga merangkap sebagai pengurus muatan solar itu yang akan dijual kepada Erwin.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)