Patroli ke Tempat Usaha dan Kafe di Ibu Kota, Satpol PP DKI Ingatkan Protokol Kesehatan

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:18 WIB
loading...
Patroli ke Tempat Usaha...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama unsur TNI-Polri melakukan patroli pengawasan ke sejumlah tempat usaha resto dan kafe di Ibu Kota pada Sabtu 5 Desember 2020 malam tadi. Foto/Instagram Satpol PP DKI
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama unsur TNI-Polri melakukan patroli pengawasan ke sejumlah tempat usaha resto dan kafe di Ibu Kota pada Sabtu 5 Desember 2020 malam tadi. Patroli ini mengimbau agar pengunjung tempat-tempat itu tetap menerapkan protocol kesehatan.Hal tersebut seperti dikutip dalam akun Instagram Satpol PP DKI Jakarta yang diposting 6 jam lalu.

“Dilaksanakan secara persuasif untuk mengimbau, mengingatkan, mengedukasi ketentuan protokol kesehatan sesuai Peraturan yang berlaku,” tulis akun tersebut yang dikutip SINDOnews, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Pegawai Terpapar Covid-19, BCA Kembangan Disegel Satpol PP Jakbar )

Bahkan, bagi tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan bakal dikenakan sanksi. Beberapa ketentuan protokol sesuai Pergub 101 Tahun 2020 adalah antara lain: 1 Memasang tanda jaga jarak antar konsumen. 2 Membatasi pengunjung 50% dari kapasitas tempat. 3 Menyiapkan Sarana Hand sanitizer, Cuci Tangan dengan Sabun Pengecekan Suhu Tubuh. 4 Mewajibkan pengunjung memakai masker kecuali saat makan dan minum. 5 Menyediakan buku catatan pengunjung untuk keperluan contact tracing.

Ketentuan lebih lengkap untuk panduan protokol kesehatan pada tempat usaha restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya dapat di lihat di Pasal 12 Pergub 101 Tahun 2020. (Baca juga: Pemkot Makassar Kerahkan Ratusan Personel Satpol PP Awasi Prokes )

Para konsumen/pengunjung dimohon dukungan kesadaran dan kerjasama nya mendukung upaya para pelaku usaha restoran/warung makan/kafe untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pesona dan Kharisma...
Pesona dan Kharisma 7 Ibu Negara Tercantik di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved