Percepat Zona Hijau di Jakut, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid Diluncurkan
Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:37 WIB
loading...
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bakal menyasar pelanggar prokes sebagai upaya mempercepat zona hijau di wilayah Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bakal menyasar pelanggar prokes sebagai upaya mempercepat zona hijau di wilayah Jakarta Utara. Tim pemburu ini diluncurkan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020) sore.
"Ini salah satu tugas dari pada tim pemburu Covid-19. Sehingga kita akan menciptakan Jakarta Utara ini menjadi sehat dan aman serta kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di lokasi. (Baca juga: Libur Akhir Tahun, Satgas Ajak Perkuat Disiplin Protokol Kesehatan )
Selain itu, Djarwoko juga mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP serta Tim kesehatan ini juga akan menyasar lokasi yang rentan akan kerumunan massa yang sangat dilarang dimasa pandemi.
"Untuk polisi sejumlah 48 orang, kemudian Satpol PP 25 orang, kemudian gabungan TNI sekitar 25 orang. Jadi totalnya sekitar 98 orang," kata Djarwoko.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan Jakarta Utara berada pada zona oranye untuk kasus Covid-19. (Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Belum Optimal )
"Karenanya kami dari jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sangat mendukung penuh peluncuran Tim Pemburu Covid-19," kata Sigit.
Diungkapkan Sigit, dengan adanya Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan upaya dalam percepatan mewujudkan zona hijau Covid-19 di Jakarta Utara. (Baca juga: Sembilan Bulan Pandemi COVID-19, Satgas Nilai Disiplin Protokol Kesehatan Masih Kurang )
"Tentu ini akan terus kita gerakkan bersama dengan jajaran di polsek-polsek maupun hingga ke tingkat kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Utara," kata Sigit.(Baca juga: Jelang Pilkada, Satgas: Pilih Paslon yang Taati Protokol Kesehatan )
"Ini salah satu tugas dari pada tim pemburu Covid-19. Sehingga kita akan menciptakan Jakarta Utara ini menjadi sehat dan aman serta kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di lokasi. (Baca juga: Libur Akhir Tahun, Satgas Ajak Perkuat Disiplin Protokol Kesehatan )
Selain itu, Djarwoko juga mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP serta Tim kesehatan ini juga akan menyasar lokasi yang rentan akan kerumunan massa yang sangat dilarang dimasa pandemi.
"Untuk polisi sejumlah 48 orang, kemudian Satpol PP 25 orang, kemudian gabungan TNI sekitar 25 orang. Jadi totalnya sekitar 98 orang," kata Djarwoko.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan Jakarta Utara berada pada zona oranye untuk kasus Covid-19. (Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Belum Optimal )
"Karenanya kami dari jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sangat mendukung penuh peluncuran Tim Pemburu Covid-19," kata Sigit.
Diungkapkan Sigit, dengan adanya Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan upaya dalam percepatan mewujudkan zona hijau Covid-19 di Jakarta Utara. (Baca juga: Sembilan Bulan Pandemi COVID-19, Satgas Nilai Disiplin Protokol Kesehatan Masih Kurang )
"Tentu ini akan terus kita gerakkan bersama dengan jajaran di polsek-polsek maupun hingga ke tingkat kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Utara," kata Sigit.(Baca juga: Jelang Pilkada, Satgas: Pilih Paslon yang Taati Protokol Kesehatan )
(mhd)
Lihat Juga :