RSUD Andi Makkasau Parepare Buka Layanan Endoskopi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:09 WIB
loading...
RSUD Andi Makkasau Parepare...
Petugas medis RSUD Andi Makkasau tengah memeriksa pasien dengan alat endoskop. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - RSUD Andi Makkasau Kota Parepare membuka layanan endoskopi. Layanan ini disiapkan untuk warga Kota Parepare maupun pasien rujukan dari luar daerah.

Dokter spesialis bedah RSUD Andi Makkasau , Mahyuddin Rasyid menjelaskan, endoskopi merupakan layanan pemeriksaan untuk melihat kondisi organ tubuh tertentu secara visual, dengan menggunakan alat khusus yang disebut endoskop.

"Endoskopi juga dapat digunakan sebagai prosedur pembedahan," jelas Mahyuddin, Jumat (4/12/2020).



Endoskopi, kata Mahyuddin, akan lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pengobatan yang akurat dan terkini. Layanan tersebut, kata dia menjdikan RSUD Andi Makkasau sebagai salah satu rumah sakit yang menyediakan layanan canggih dan bermutu dalam bidang kesehatan.

Dengan bantuan alat canggih tersebut, kata Mahyuddin lagi, penyakit pasien dapat didiagnosa secara cepat dan akurat, karena endeskop dapat membaca organ dalam tubuh sehingga terlihat secara utuh.

Mahyuddin menambahkan, berbagai penyakit seperti pendarahan saluran pencernaan akibat tumor , tukak lambung maupun infeksi dalam usus, dapat didiagnosa menggunakan alat kedokteran tersebut, secara tepat.

"Endoskopi juga dapat digunakan untuk terapi seperti pada kasus pasien menelan benda asing ataupun untuk mengangkat polip yang kecil," paparnya.



Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, Pemkot Parepare terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Parepare, maupun pasien rujukan, khususnya dari wilayah utara Sulawesi.

"Dengan begitu, pasien dari utara Sulawesi dapat ikut terlayani. Berhenti dan mendapat layanan di RSUD Andi Makkasau , tanpa harus menempuh perjalanan lebih jauh," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3112 seconds (0.1#10.140)