Nasib THR Swasta, Penuh...Cicil...Penuh...Cicil...Pen..Eh Ditunda

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:36 WIB
loading...
Nasib THR Swasta, Penuh...Cicil...Penuh...Cicil...Pen..Eh Ditunda
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketika pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan sudah bisa dipastikan akan menerima tunjangan hari raya (THR) secara penuh, maka tidak demikian dengan pegawai swasta. Mereka belum tentu bisa menerima THR secara penuh, atau bahkan tidak menutup kemungkinan tidak menerimanya pada H-7 Lebaran.

Semua itu tergantung dari kemampuan keuangan masing-masing perusahaan. Jika perusahaan mampu akan dibayar secara penuh dan tepat waktu, jika tidak terpaksa harus dicicil atau malah diundur. ( Baca:Menaker: Gubernur Diminta Memastikan Perusahaan Membayar THR )

"Dibayarkan, tapi kalau dibayar full atau enggak tergantung dari cashflow mereka, apakah kuat atau tidak karena pandemi virus Corona ini membuat sektor usaha melambat. Begitu juga dengan keuangannya," ujar Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Para pengusaha memang akan mengikuti aturan pemerintah untuk membayar THR pada H-7 sebelum Lebaran. "Ya H-7 semuanya harus dibayarkan, untuk THR pegawainya kita ikuti arahan pemerintah," jelasnya.

Namun demikian, menurutnya, ada beberapa usaha swasta yang THR-nya harus dicicil. Sektor usaha itu adalah padat karya, pariwisata, transportasi, UMKM, dan juga manufaktur yang mengalami kondisi keuangan yang cukup parah.

"Banyak yang THR-nya dicicil kayak pariwisata yang mana udah tertekan dari awal. Punya pemasukan dari mana, transportasi, UMKM, dan juga manufaktur," tandas Hariyadi.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)