Polisi Buru Pelaku yang Menyebarluaskan Video Azan Jihad di Kabupaten Majalengka

Jum'at, 04 Desember 2020 - 12:57 WIB
loading...
Polisi Buru Pelaku yang...
Tujuh orang terekam dalam video berdurasi 43 detik yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata Hayya Alal Jihad. foto: dok SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Polres Majalengka menerima laporan kasus kumandang azan yang mengganti seruan hayya alal solah menjadi jihad. Saat ini, penyidik Polres Majalengka tengah melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang menyebarluaskan video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, video "azan jihad" itu meresahkan mengganggu ketenteraman dan kondusivitas masyarakat, sehingga ada pihak yang melaporkan.

(baca juga: Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut)

Karena itu, kata Erdi, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres Majalengka mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku menyebarluaskan video itu.

"Kasus azan 'hayya alal solah' diganti 'hayya alal jihad' di Majalengka, saat ini dilakukan penyelidikan. Sudah ada laporan polisi," kataErdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Erdi mengemukakan, kasus ini diselidiki lantaran telah meresahkan. Polisi menduga ada motif tertentu pelaku sehingga membuat video "azan jihad" dan menyebarluaskannya. "Tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena ini (azan jihad) sangat meresahkan," ujar Erdi.

(baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Masif Azan Jihad di Jatinegara Jakarta Timur )

Saat ini, imbuh Erdi, kondisi di Kabupaten Majelengka sudah kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat tak terprovokasi. "Situasi sudah kondusif dan masyarakat mempercayakan kepada Polda Jabar dan Polres Majalengka untuk menyelidikinya," tuturtandas Erdi.

Diberitakan sebelumnya, ideo berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

(baca juga: Azan Jihad Gegerkan Warganet, Dewan Masjid Indonesia Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas )

Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok.

Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka karena terdapat poster bergambar Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Video tersebut viral di beberapa platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp.
(end)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Terungkap, Ridwan Kamil...
Terungkap, Ridwan Kamil Tak Bertemu Lisa Mariana saat Tes DNA di Bareskrim
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved