Pemblokiran Jalan oleh Perusahaan di Cikupa, Warga: Hidup Lagi Susah Tolong Jangan Tambah Susah
Kamis, 16 April 2020 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
"Semua serba susah karena Corona ya tolong juga jangan buat kami tambah susah," kata Nining.
Masih Status Quo
Wardy, perwakilan manajemen PT SHA tak menampik soal adanya aksi pemblokiran jalan akibat sengketa lahan antara perusahaannya dengan PT SMI.
Bahkan, PT SHA yang memproduksi magic tape (pita perekat) itu ikut menyayangkan pemblokiran jalan secara sepihak yang dilakukan manajemen SMI.
Akibat pemblokiran jalan, aktivitas keluar-masuk mobil pengiriman barang PT SHA menjadi terhambat sehingga perusahaannya mengalami kerugian materi.
"Sudah dua hari ini kami tidak bisa kirim barang keluar karena adanya pemblokiran sepihak itu. Kerugian kami mencapai Rp100 juta," kata Wardy, Kamis (16/4/2020).
Dia menjelaskan, pemblokiran jalan dilatarbelakangi persoalan sengketa lahan antara PT SHA dan PT SMI. Lahan dimaksud berupa akses jalan masuk ke pabrik.
PT SMI yang kabarnya memproduksi outsole atau tapak sepatu untuk merek dagang sepatu terkemuka itu mengklaim jalan menuju pabrik tersebut merupakan milik mereka. Padahal, PT SHA telah memiliki bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat dan akta jual beli (AJB) yang terbit sejak 1989.
Masih Status Quo
Wardy, perwakilan manajemen PT SHA tak menampik soal adanya aksi pemblokiran jalan akibat sengketa lahan antara perusahaannya dengan PT SMI.
Bahkan, PT SHA yang memproduksi magic tape (pita perekat) itu ikut menyayangkan pemblokiran jalan secara sepihak yang dilakukan manajemen SMI.
Akibat pemblokiran jalan, aktivitas keluar-masuk mobil pengiriman barang PT SHA menjadi terhambat sehingga perusahaannya mengalami kerugian materi.
"Sudah dua hari ini kami tidak bisa kirim barang keluar karena adanya pemblokiran sepihak itu. Kerugian kami mencapai Rp100 juta," kata Wardy, Kamis (16/4/2020).
Dia menjelaskan, pemblokiran jalan dilatarbelakangi persoalan sengketa lahan antara PT SHA dan PT SMI. Lahan dimaksud berupa akses jalan masuk ke pabrik.
PT SMI yang kabarnya memproduksi outsole atau tapak sepatu untuk merek dagang sepatu terkemuka itu mengklaim jalan menuju pabrik tersebut merupakan milik mereka. Padahal, PT SHA telah memiliki bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat dan akta jual beli (AJB) yang terbit sejak 1989.
Lihat Juga :