Permudah Perizinan, Sugianto Sabran-Edy Lakukan Digitalisasi Pelayanan Publik di Kalteng

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:17 WIB
loading...
Permudah Perizinan, Sugianto Sabran-Edy Lakukan Digitalisasi Pelayanan Publik di Kalteng
Tampak foto debat kandidat Pilgub Kalteng yang digelar para Rabu (2/12/2020) malam. (Ist)
A A A
PALANGKA RAYA - Survei indeks persepsi maladministrasi yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2019 menyebutkan 70,3 persen responden masih nyaman mengurus perizinan secara langsung daripada secara daring. Sementara itu 51,6 persen responden memilih bertanya langsung kepada petugas saat mengurus perizinan.

Menanggapi hal itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 2 Sugianto Sabran dan Edy Pratowo akan melakukan transformasi pelayanan publik dari manual menjadi digital. Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk adaptasi diera kenormalan baru.

Komitmen Sugianto Sabran dan Edy Pratowo tersebut disampaikan dalam debat kandidat Pilkada Kalteng sesi ketiga yang diselenggarakan pada Rabu (2/12/2020) malam.

calon wakil gubernur Kalteng nomor urut 2 Edy Pratowo mengatakan, jika dirinya bersama Sugianto Sabran dipercaya memimpin Kalteng, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan cara digitalisasi layanan publik. Dengan begitu perijinan akan semakin mudah. "Kita akan lakukan perizinan digital satu pintu. Tahun 2021 perijinan suah go show, jadi tidak ada lagi hard copy," kata Edy Pratowo. (Baca: 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang, 1 Meninggal).

Edy mengatakan, digitalisasi pelayanan publik akan memperpendek waktu mengurus ijin, memudahkan masyarakat dalam mengakses perijinan serta sebagai salah satu komitmen dalam melakukan reformasi birokrasi. "Kewenangann juga akan diberikan kepada daerah-daerah agar investasi di Kalimantan Tengah terus berkembang dan masyarakat bisa merasakan dampaknya," kata Edy Pratowo.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)