Gubernur Khofifah Dorong Penyandang Disabilitas Manfaatkan Ekonomi Digital

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:44 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Dorong Penyandang Disabilitas Manfaatkan Ekonomi Digital
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mendorong para penyandang disabilitas memanfaatkan dan terlibat aktif dalam ekonomi digital. Terlebih, peluang tersebut semakin besar di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Khofifah, ekonomi digital bersifat inklusif bagi setiap orang dan tidak memiliki batasan apapun. Sehingga, kata dia, semua orang punya kesempatan yang sama untuk memanfaatkannya dan berkembang di dalamnya.

“Pandemi COVID-19 memaksa hampir semua orang untuk mentransformasi segala kegiatannya ke platform digital. Kesempatan dan peluang ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Khofifah.

(Baca juga: Moda Transportasi Publik DKI Fasilitasi Penyandang Disabilitas )

Khofifah menyebut akselerasi ekonomi digital akibat Pandemi COVID-19 dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan. Sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi yang kerap dirasakan penyandang disabilitas.

“Akses pasar untuk memasarkan produk, kreasi, dan jasa semakin terbuka luas dengan makin pesatnya perkembangan ekonomi digital. Disabilitas bukanlah batasan dan halangan bagi seseorang untuk maju dan berusaha,” imbuhnya.

(Baca juga: Rumah Mahfud MD Dikepung Massa, Pemuda Muhammadiyah Siap Terjunkan Kokam )

Orang nomor satu di Jatim ini mencontohkan, bila dulu setiap orang yang mau berwirausaha harus memiliki toko fisik, maka saat ini setiap orang dapat memiliki toko secara virtual hanya bermodalkan smartphone.

“Produk yang dihasilkan bisa langsung dijual kepada konsumen tanpa repot-repot harus membangun toko fisik, tanpa perlu modal yang besar. Dan yang membahagiakan adalah itu semua dapat dikerjakan tanpa harus keluar rumah,” ujarnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)