Medio Bulan Ini Pemkab Muba Akan Luncurkan Deklarasi MSPOI

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:13 WIB
loading...
Medio Bulan Ini Pemkab...
Deklarasi program Muba Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) di Kabupaten Muba bakal diluncurkan Pemkab Muba pada tanggal 15 Desember mendatang.
A A A
SEKAYU - Deklarasi program Muba Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) di Kabupaten Muba bakal diluncurkan Pemkab Muba pada 15 Desember mendatang.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Disbun Akhmad Toyibir saat rapat koordinasi Deklarasi Program Muba Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) di Kabupaten Muba, Rabu (2/12/2020).

Rakor yang dipimpin oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekda Muba Apriyadi turut dihadiri asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan Yusman Sriyanto, Kepala DPTSP Erdian Syahri , DPPPA Muba Dewi Kartika, Plt Kepala Disperindag Muba Azizah, Staf
Khusus Bupati Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup Najib, perwakilan Bappeda, Perwakilan Disnakertrans.

Menurut keterangan Kepala Disbun Akhmad Toyibir, rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Muba, di mana keterkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) dan Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Dijelaskannya, berdasarkan Inpres tersebut menerangkan bahwa Pemkab Muba diminta untuk menyusun rencana aksi mengenai wilayahnya yang areal status lahan banyak terdapat perkebunan kelapa sawit untuk membuat rencana aksi terhadap kelapa sawit yang berkelanjutan.

"Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan persiapan deklarasi juga untuk mendengarkan masukan dari kawan-kawan yang tergabung dalam Gapki dari perusahaan kelapa sawit Indonesia merekomendasikan untuk Muba sebagai daerah yang dianggap pilot project dalam perkebunan kelapa sawit," terangnya.

Sementara, Sekda Apriyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa hilirisasi dari program replanting sawit yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin dan terkait adanya isu yang beredar di mana terjadi tindakan kekerasan terhadap tenaga kerja, kekerasan terhadap perempuan, dan juga mempekerjakan anak di bawah umur.

Guna menjawab isu tersebut maka dikeluarkanlah Inpres Nomor 6/2019 dan Perpres Nomor 44/2020. Sebenarnya ada atau tidak ada isu ini sudah kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan keberlanjutan kebun kebun sawit terutama kebun kebun sawit milik masyarakat, bukan milik perusahaan. Jadi kita tinggal memastikan, memonitor mereka dari sisi aturan manakala mereka tidak mematuhi aturan.

"Fungsi Pemkab Muba berkewajiban hanya memfasilitasi kelompok tani, kelompok Tani Muba non APBD, serta kewajiban kita melindungi petani karet dan sawit. Petani yang akan dijadikan home industri nanti akan kita magangkan atau latih terlebih dahulu," pungkasnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng HUT Ke-10
Survei Pilkada Muba...
Survei Pilkada Muba 2024, Lucianty Unggul Dibanding Apriyadi
Ini Identitas Mayat...
Ini Identitas Mayat Perempuan Korban Pembunuhan di Kebun Karet OKU Timur
Perindo Jaring Bacagub...
Perindo Jaring Bacagub Sumsel, Ketua DPW: Semoga DPP Bisa Tentukan yang Terbaik
Pastikan Mandatori Biodiesel...
Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Berhasil, Hulu Sawit dan Kepastian Hukum Butuh Perbaikan
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
OTT KPK di OKU Sumsel...
OTT KPK di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved