Kejari Wajo Musnahkan 9,96 Gram Sabu dari 21 Perkara

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:18 WIB
loading...
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo menggelar pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika di kantor Kejari Wajo, Rabu (2/12/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika di kantor Kejari Wajo , Rabu (2/12/2020). Ada 9,96 gram narkotika jenis sabu dan 2 butir ekstasi yang dimusnahkan.

Kepala Kajari Wajo , Eman Sulaeman mengatakan, ada 31 macam barang bukti dan rampasan dari tindak pidana umum (pidum) dengan status hukum tetap (inkrah) yang dimusnahkan .

Baca juga: Mahasiswa Minta Kejari Wajo Serius Menangani Kasus Kades Lempong

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejari Wajo . Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara, dibakar dan dipotong. Ini bertujuan untuk mencegah barang bukti digunakan kembali.

"Kami musnahkan dengan dipotong dan dibakar, hal itu bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi digunakan, semuanya perkara pidum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Baso Sulolipu menjelaskan, 31 barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari lima jenis perkara. Terdakwa dari lima perkara telah divonis bersalah di pengadilan negeri.

Baca juga: Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Andi Baso merinci, 9,96 gram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara, sedangkan untuk perkara kepemilikan senjata tajam enam perkara, penganiayaan tiga perkara, penipuan satu perkara, dan perjudian dua perkara.

" Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari lima perkara yang telah mendapatkan kekuatan hukum dari pengadilan, yang paling menonjol masih diperkara narkotika, yaitu 21 perkara," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved