Orang Tanpa Gejala Positif Corona di Kabupaten Bekasi Capai 114 Orang
Senin, 13 April 2020 - 08:42 WIB
loading...
Di Kabupaten Bekasi terdapat sebanyak 114 Orang Tanpa Gejala (OTG) positif Corona.Foto/Ilustrasi.istimewa
A
A
A
BEKASI - Sejumlah kasus seputar virus Corona atau Covid-19 menunjukkan bahwa tidak selamanya pasien yang positif terjangkit virus akan mengalami gejala yang umum atau sakit parah. Hingga Minggu (12/4/2020) terdapat sebanyak 114 Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Kabupaten Bekasi.
OTG merupakan kategori baru dalam pedoman penanganan virus Corona yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, kategori yang dirilis adalah pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Kini bertambah OTG dan Orang Pelaku Perjalan (OPP).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala, tapi berisiko telah tertular virus Corona dari pasien Covid-19. "Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19," kata Alamsyah pada Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, kontak erat yang dimaksud yakni aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam satu ruangan, maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter. Kontak tersebut bisa dengan PDP maupun pasien positif Covid-19. Rentang waktu kontak fisik itu dalam 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Alam menjelaskan, individu tersebut bisa saja merasa tidak sakit karena tidak merasakan gangguan apa pun pada tubuhnya. Atau bahkan dengan gangguan minimal. Untuk itu, disebut tanpa gejala."Itu kemudian bisa menjadi potensi untuk terjadinya sumber penyebaran baru wabah corona ini," lanjutnya.
OTG merupakan kategori baru dalam pedoman penanganan virus Corona yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, kategori yang dirilis adalah pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Kini bertambah OTG dan Orang Pelaku Perjalan (OPP).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala, tapi berisiko telah tertular virus Corona dari pasien Covid-19. "Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19," kata Alamsyah pada Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, kontak erat yang dimaksud yakni aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam satu ruangan, maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter. Kontak tersebut bisa dengan PDP maupun pasien positif Covid-19. Rentang waktu kontak fisik itu dalam 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Alam menjelaskan, individu tersebut bisa saja merasa tidak sakit karena tidak merasakan gangguan apa pun pada tubuhnya. Atau bahkan dengan gangguan minimal. Untuk itu, disebut tanpa gejala."Itu kemudian bisa menjadi potensi untuk terjadinya sumber penyebaran baru wabah corona ini," lanjutnya.
Lihat Juga :