Uang Setoran Rp32 Juta Bablas Buat Judi Online, Kepala Toko Bakar Minimarket

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:39 WIB
loading...
Uang Setoran Rp32 Juta...
Tersangka MN, kepala toko yang membakar minimarket tempatnya bekerja akibat panik, karena telah memakai uang Rp32 juta untuk judi online. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - MN (26) kepala toko sebuah minimarket di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat nekat membakar minimarket tempatnya bekerja. Ulahnya ini lantaran panik dan bingung karena uang minimarket yang harusnya disetor ke perusahaan justru habis dipakai untuk main judi online .

Aksinya pembakaran itu untuk menyamarkan agar uang Rp32 juta tersebut seakan-akan hangus terbakar atau ada yang mencuri. Namun aksinya terendus petugas yang menemukan ada kejanggalan pada kebakaran minimarket tersebut. (Baca juga: Miris, Teriakan Minta Tolong Ibu Ini Tak Direspons Warga, 2 Anaknya Tewas Tak Tertolong)

"Kejadiannya terjadi akhir bulan November lalu, pelaku (MN) melakukan pembakaran toko dan barang-barang untuk menghilangkan jejak karena dia menggelapkan uang yang harusnya disetorkan ke perusahaan sebesar Rp32 juta," ungkap Kapolsek Lembang Kompol Sarche Christiati Leo Dima, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Viral Pengantin Laki-Laki Gandeng 2 Perempuan Cantik Sekaligus, Ini Kisahnya)

Tersangka MN panik karena uang Rp32 juta habis dipakai untuk judi online hanya dalam hitungan jam. Upaya mencari uang pengganti tidak berhasil sehingga dia berpura-pura membuat kebakaran di minimarket demi menghilangkan jejak telah menggelapkan uang.

Diterangkannya, kecurigaan timbul saat olah TKP karena bekas kebakaran yang ditimbulkan minim, meskipun barang-barang di toko banyak yang hangus. Pihaknya juga tidak menemukan sumber api yang menjadi penyebab dari kebakaran.

Awalnya MN sempat berteriak-teriak bahwa tas penyimpanan uang milik toko hilang, ketika petugas pemadam kebakaran dan warga berusaha memadamkan api. Semua orang yang keluar toko digeledah tapi tidak ditemukan ada orang yang membawa tas. Sehingga dicari informasi ke MN, setelah terdesak baru dia mengakuinya.

"Itu semua hanya modus pelaku untuk menutupi perbuatannya. Laporan kehilangan uang bohong, dan dia mengakui yang membakar toko," ucapnya. MN akan dijerat Pasal 374 KUHP junto 187 junto 406 tentang Penggelapan dan Menyebabkan Kebakaran secara Sengaja. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Sarche.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved