GTTP Covid-19 Sumut Mulai Salurkan JPS di Empat Daerah
Selasa, 12 Mei 2020 - 10:07 WIB
loading...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) sudah memulai penyaluran bantuan bahan pangan ke daerah-daerah. Foto/ Humas Pemprov Sumut
A
A
A
MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) sudah memulai penyaluran bantuan bahan pangan ke daerah-daerah. Ada empat daerah yang sudah mendapat bantuan dari GTTP Covid-19 Sumut yaitu Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Toba.
Keempat daerah ini menerima bantuan berupa transfer dana dengan total Rp31 miliar yang nantinya dibelanjakan bahan pangan di daerah masing-masing untuk disalurkan ke penerima. GTTP Covid-19 Nias Selatan menerima Rp14.421.825.000 (untuk 64.097 KK) Labuhanbatu Utara Rp6.171.300.000 (untuk 27.428 KK), Nias Utara Rp5.870.700.000 (untuk 26.092), dan Toba Rp5.039.775.000 (untuk 22.399 KK).
“Sudah empat daerah yang kita transfer dari rekening Gugus Tugas Provinsi ke rekening Gugus Tugas Kabupaten. Dana tersebut harus dibelanjakan untuk membeli paket sembako yang sudah kita tentukan yaitu beras 10Kg, gula 1Kg, minyak goreng 2Kg dan mi instan 20 bungkus. Tidak boleh berbeda dari paket itu dan besarannya harus Rp225.000 per paket. Itu ketentuannya,” tegas Kepala Pusat Pengendalian Operasi GTPP Covid-19 Sumut Riadil Lubis saat rapat evaluasi pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Posko GTTP Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (11/5/2020). (Baca juga : Askep Socfindo Lima Puluh Beri Bantuan Sembako ke Jurnalis Batubara )
GTTP Covid-19 Sumut memang memberikan dua opsi untuk pendistribusian JPS, selain transfer dana juga pilihan bahan pangan langsung. Menurut keterangan Riadil, ada 16 daerah yang meminta transfer dana sedangkan sisanya, 17 daerah meminta bahan pangan langsung. “Ada 16 daerah yang meminta transfer dana langsung, tetapi baru empat yang memenuhi persyaratan administrasi yang kita minta. Kamis minggu ini kita akan kembali mendistribusikan bantuan JPS gugus tugas provinsi baik transfer dana ataupun bahan pangan,” tambah Riadil dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Kuota yang disediakan GTTP Covid-19 Sumut untuk JPS adalah 1.321.426 paket dengan total dana Rp297.320.850.000. GTTP Covid-19 Sumut menjadikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai acuan untuk menentukan kuota. Namun, petugas di lapangan akan memverifikasi penerima apakah layak atau tidak menerima bantuan.
“Saat pendistribusiannya di lapangan petugas kita akan memverifikasi kembali apakah penerima layak atau tidak menerima bantuan. Ini kita lakukan sekaligus untuk memvalidasi data dari DTKS karena kita ketahui bersama data ini tidak 100 persen valid saat ini. Ada beberapa masyarakat yang masuk data tersebut, tetapi saat ini mereka sudah tergolong mampu,” tambah Riadil.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang memimpin rapat evaluasi ini mengatakan diberikannya pilihan transfer dana ke daerah dengan pertimbangan agar membantu perekonomian daerah tersebut. Dengan transfer dana maka GTTP Covid-19 daerah akan membelanjakan dana tersebut di daerahnya.
Keempat daerah ini menerima bantuan berupa transfer dana dengan total Rp31 miliar yang nantinya dibelanjakan bahan pangan di daerah masing-masing untuk disalurkan ke penerima. GTTP Covid-19 Nias Selatan menerima Rp14.421.825.000 (untuk 64.097 KK) Labuhanbatu Utara Rp6.171.300.000 (untuk 27.428 KK), Nias Utara Rp5.870.700.000 (untuk 26.092), dan Toba Rp5.039.775.000 (untuk 22.399 KK).
“Sudah empat daerah yang kita transfer dari rekening Gugus Tugas Provinsi ke rekening Gugus Tugas Kabupaten. Dana tersebut harus dibelanjakan untuk membeli paket sembako yang sudah kita tentukan yaitu beras 10Kg, gula 1Kg, minyak goreng 2Kg dan mi instan 20 bungkus. Tidak boleh berbeda dari paket itu dan besarannya harus Rp225.000 per paket. Itu ketentuannya,” tegas Kepala Pusat Pengendalian Operasi GTPP Covid-19 Sumut Riadil Lubis saat rapat evaluasi pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Posko GTTP Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (11/5/2020). (Baca juga : Askep Socfindo Lima Puluh Beri Bantuan Sembako ke Jurnalis Batubara )
GTTP Covid-19 Sumut memang memberikan dua opsi untuk pendistribusian JPS, selain transfer dana juga pilihan bahan pangan langsung. Menurut keterangan Riadil, ada 16 daerah yang meminta transfer dana sedangkan sisanya, 17 daerah meminta bahan pangan langsung. “Ada 16 daerah yang meminta transfer dana langsung, tetapi baru empat yang memenuhi persyaratan administrasi yang kita minta. Kamis minggu ini kita akan kembali mendistribusikan bantuan JPS gugus tugas provinsi baik transfer dana ataupun bahan pangan,” tambah Riadil dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Kuota yang disediakan GTTP Covid-19 Sumut untuk JPS adalah 1.321.426 paket dengan total dana Rp297.320.850.000. GTTP Covid-19 Sumut menjadikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai acuan untuk menentukan kuota. Namun, petugas di lapangan akan memverifikasi penerima apakah layak atau tidak menerima bantuan.
“Saat pendistribusiannya di lapangan petugas kita akan memverifikasi kembali apakah penerima layak atau tidak menerima bantuan. Ini kita lakukan sekaligus untuk memvalidasi data dari DTKS karena kita ketahui bersama data ini tidak 100 persen valid saat ini. Ada beberapa masyarakat yang masuk data tersebut, tetapi saat ini mereka sudah tergolong mampu,” tambah Riadil.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang memimpin rapat evaluasi ini mengatakan diberikannya pilihan transfer dana ke daerah dengan pertimbangan agar membantu perekonomian daerah tersebut. Dengan transfer dana maka GTTP Covid-19 daerah akan membelanjakan dana tersebut di daerahnya.
Lihat Juga :