Selamat! MRT dan LRT Jakarta Raih DTKJ Award
Selasa, 01 Desember 2020 - 14:30 WIB
loading...
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan penghargaan kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni MRT dan LRT Jakarta. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memberikan penghargaan kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni MRT dan LRT Jakarta . Keduanya dianggap sebagai operator transportasi ramah disabilitas.
Pemberian penghargaan dilakukan di Hotel Pullman, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). “Platinum Awards kami berikan kepada PT MRT Jakarta dan Gold Awards diberikan kepada PT LRT Jakarta,” kata Ketua DTKJ Haris Muhamadun.
Pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi DTKJ terhadap dua perusahaan yang dianggap mampu memberikan pelayanan disabilitas kepada masyarakat Jakarta. Mereka mampu memberikan pelayanan prioritas dan kesamaan fasilitas. (Baca juga:Tingkatkan Pelayanan Publik, PPD dan MRT Jalin Kerja Sama)
Sejak 19 Agustus 2020 pihaknya telah memberikan penilaian kepada sejumlah transportasi di Jakarta seperti Transjakarta, KCI, kapal angkutan umum, pesawat, hingga angkutan umum.
Dari sejumlah itu, hanya fasilitas di stasiun MRT dan LRT yang dianggap layak dan aman untuk disabilitas seperti pelayanan pegawai, kesediaan sarana pembantu seperti ubin disabilitas, lift, hingga tangga eskalator.
Pemberian penghargaan dilakukan di Hotel Pullman, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). “Platinum Awards kami berikan kepada PT MRT Jakarta dan Gold Awards diberikan kepada PT LRT Jakarta,” kata Ketua DTKJ Haris Muhamadun.
Pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi DTKJ terhadap dua perusahaan yang dianggap mampu memberikan pelayanan disabilitas kepada masyarakat Jakarta. Mereka mampu memberikan pelayanan prioritas dan kesamaan fasilitas. (Baca juga:Tingkatkan Pelayanan Publik, PPD dan MRT Jalin Kerja Sama)
Sejak 19 Agustus 2020 pihaknya telah memberikan penilaian kepada sejumlah transportasi di Jakarta seperti Transjakarta, KCI, kapal angkutan umum, pesawat, hingga angkutan umum.
Dari sejumlah itu, hanya fasilitas di stasiun MRT dan LRT yang dianggap layak dan aman untuk disabilitas seperti pelayanan pegawai, kesediaan sarana pembantu seperti ubin disabilitas, lift, hingga tangga eskalator.
Lihat Juga :