Mengejutkan, Ternyata Ini Status Travel Maut yang Menewaskan 10 Orang di Tol Cipali

Selasa, 01 Desember 2020 - 13:01 WIB
loading...
Mengejutkan, Ternyata Ini Status Travel Maut yang Menewaskan 10 Orang di Tol Cipali
Bangkai ravel maut yang menewaskan 10 orang teronggok di di Gerbang Tol Cikampek. Pihak kepolisian masih menelusuri kepemilikan travel maut tersebut. foto: Asep Supiandi/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Travel maut nopol G 1261 D yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km 78 A, Purwakarta, hingga menewaskan 10 orang diduga bodong. Hal itu diketahui kepolisian dari dokumen dan plat nomor kendaraan berwarna hitam.

“Kami sudah menelusuri ke setap travel yang ada dan informasinya sempat buntu. Ternyata diketahui kendaraan tersebut berplat hitam. Dugaannya travel tersebut bisa dikatakan tidak resmi,” ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Toto kepada SINDOnews, Selasa (1/12/2020).

(baca juga: Cerita Mistis Kecelakaan Maut Tol Cipali yang Kerap Dikaitkan dengan Batu Blemeng )

Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan untuk memastikan sebab-sebab terjadinya kecelakaan. Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dari insiden maut itu. “Ini kan masih penyelidikan tahap dua belum ke penyidikan,” kata Toto.

Termasuk memintai keterngan pemilik dua kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan, masing-masingTruk Hino B 1857 GC dan Hino Triler B 9010 UEJ. Hanya saja yang tadinya diagendakan hari ini ditunda jadi besok.

(baca juga: Tak Hanya Angkut Penumpang, Travel Maut di Tol Cipali Ternyata Bawa Ini Juga )

Ihwal sepeda motor A 5377 ZY yang diangkut travel tersebut, hingga kini masih misteri. Menurut dia, kepemilikan kendaraan tersebut sama sekali belum diketahui, meski pihak kepolisian menelusurinya hingga ke Pekalongan.

“Kami sudah menyampakan kepada semua keluarga korban yang datang ke Radjak Hospital mengenai kepemilikan sepeda motor itu. Sampai saat ini belum ada keterangan dari mereka. Akan tetapi dilihat dari di STNK tertera nama salah satu korban meninggal,” terang dia seraya tidak menyebutkan nama pemilik sepeda motor itu.
(end)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)