Perpanjangan PSSB Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Frustasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:36 WIB
loading...
Anggota SLC membagikan paket sembako pada warga di kampung nelayan Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/5/2020). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Jatim di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, atau Surabaya Raya dinilai belum bisa menekan penyebaran COVID-19.
(Baca juga: Etika Kedokteran: Dokter Tidak Boleh Tolak Pasien )
Justru kebijakan perpanjangan tersebut akan menimbulkan masalah baru. Tak hanya dampak ekonomi dan sosial, tapi juga dampak psikologis. "Ini (perpanjangan PSBB) akan membuat rakyat makin galau, dan lama-lama bisa frustasi," ujar Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo, Senin (11/5/2020).
Suko menambahkan, jika tidak terjaga, akan menyebabkan kepanikan yang berujung pada situasi yang tidak diinginkan. Situasi psikis seperti itu, lanjut Suko, pastilah tidak kondusif dalam upaya bersama-sama mencegah penularan COVID-19. Apalagi jika terjadi kesimpangsiuran dan overload informasi, bisa-bisa terjadi kepanikan massa. "Nanti bisa timbul sikap warga melawan peraturan," terangnya.
Dia mengungkapkapkan, sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, pemberlakuan PSBB dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk mencegahnya tidak maksimal. Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam survei awal Maret-6 Mei 2020 menunjukkan, PSBB di 18 wilayah Indonesia belum maksimal. "Artinya, belum ada satu pun kawasan PSBB yang jumlah orang terpapar menurun secara drastis setelah PSBB," jelasnya.
(Baca juga: Etika Kedokteran: Dokter Tidak Boleh Tolak Pasien )
Justru kebijakan perpanjangan tersebut akan menimbulkan masalah baru. Tak hanya dampak ekonomi dan sosial, tapi juga dampak psikologis. "Ini (perpanjangan PSBB) akan membuat rakyat makin galau, dan lama-lama bisa frustasi," ujar Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo, Senin (11/5/2020).
Suko menambahkan, jika tidak terjaga, akan menyebabkan kepanikan yang berujung pada situasi yang tidak diinginkan. Situasi psikis seperti itu, lanjut Suko, pastilah tidak kondusif dalam upaya bersama-sama mencegah penularan COVID-19. Apalagi jika terjadi kesimpangsiuran dan overload informasi, bisa-bisa terjadi kepanikan massa. "Nanti bisa timbul sikap warga melawan peraturan," terangnya.
Dia mengungkapkapkan, sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, pemberlakuan PSBB dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk mencegahnya tidak maksimal. Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam survei awal Maret-6 Mei 2020 menunjukkan, PSBB di 18 wilayah Indonesia belum maksimal. "Artinya, belum ada satu pun kawasan PSBB yang jumlah orang terpapar menurun secara drastis setelah PSBB," jelasnya.
Lihat Juga :